Senin, 07 April 2025 15:39 WIB
Pangannews.id - Pada libur Idul Fitri 1446 Hijriyah, satu fenomena alam langka terjadi di kawasan Batang Palupuh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Dua jenis bunga langka yang dilindungi, yaitu bunga Rafflesia arnoldii dan bunga bangkai Amorphophallus titanum, mekar sempurna secara bersamaan dalam satu hamparan.
Peristiwa ini menarik perhatian para penggemar alam dan wisatawan yang berkunjung ke lokasi tersebut. Joni Hartono, seorang pegiat wisata Palupuh, mengatakan bahwa bunga Rafflesia mekar di Cagar Alam Batang Palupuh, sementara bunga bangkai Amorphophallus titanum mekar sekitar 50 meter dari jalan lintas Sumatra yang menghubungkan Kota Bukittinggi menuju Pasaman.
Kedua bunga ini mekar dalam jarak sekitar dua kilometer, membentuk pemandangan alam yang luar biasa. Meski begitu, kunjungan wisata ke lokasi ini tidak seramai tahun-tahun sebelumnya saat libur Idul Fitri.
Banyak wisatawan mancanegara dari Eropa, Asia, dan Amerika yang biasanya mengunjungi tempat ini, namun karena tingginya harga hotel dan ketersediaan kamar yang terbatas, kunjungan mereka berkurang.
“Ini penyebab kunjungan wisatawan ke bunga berkurang, yang biasanya sangat ramai,” ujar Joni Hartono di Lubuk Basung, Senin (5/4/2025), seperti dikutip dari Antara.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, menambahkan bahwa peristiwa bunga Rafflesia dan bunga bangkai mekar bersamaan dalam satu hamparan ini cukup langka.
Biasanya, baik bunga Rafflesia maupun bunga bangkai mekar secara terpisah, tetapi kali ini keduanya muncul bersama. "Ini adalah fenomena langka yang patut diperhatikan," katanya.
Cagar Alam Batang Palupuh, yang memiliki luas area 3,4 hektare, merupakan kawasan konservasi flora langka, khususnya bunga Rafflesia arnoldii yang pertama kali ditemukan pada tahun 1930. Sejak penemuan tersebut, kawasan ini ditetapkan sebagai Cagar Alam Batang Palupuh oleh Pemerintah Belanda melalui Gubernur Besluit No 3 STBL No 402 pada 14 November 1930.
Hampir setiap bulan, bunga Rafflesia ini mekar di lokasi tersebut, menjadikannya salah satu tujuan wisata alam yang menarik.
Bunga Rafflesia arnoldii dan Amorphophallus titanum termasuk dalam kategori tumbuhan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.
Perbedaan mencolok antara bunga Rafflesia dan bunga bangkai terletak pada struktur fisiknya. Bunga Rafflesia hidup sebagai parasit pada inangnya dan tidak memiliki akar, batang, atau daun. Sebaliknya, bunga bangkai memiliki akar, batang, dan daun, serta tumbuh dalam dua fase: fase vegetatif dan fase generatif.
Bunga Rafflesia hanya dapat tumbuh pada pohon tetrastigma, sejenis anggur hutan, sementara bunga bangkai berkembang biak melalui biji dan umbi.
Peristiwa langka ini tidak hanya menarik perhatian para pengunjung, tetapi juga menjadi peluang untuk memperkenalkan lebih jauh keberagaman flora langka yang dilindungi di Indonesia.
Editor : Adi Permana
Senin, 09 Februari 2026 07:51 WIB
Jumat, 23 Januari 2026 16:58 WIB
Sabtu, 17 Januari 2026 11:04 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 17:03 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...