Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Vaksinasi Belum Maksimal, Dua Wilayah Gunungkidul Masih Zona Merah Antraks

Bagikan
Vaksinasi belum maksimal, dua wilayah Gunungkidul masih zona merah antraks. (Foto : Pixabay)
Vaksinasi belum maksimal, dua wilayah Gunungkidul masih zona merah antraks. (Foto : Pixabay)

Pangannews.id - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa dua wilayah di Kabupaten Gunungkidul yang masih berstatus zona merah antraks tidak diizinkan memasok hewan kurban menjelang Idul Adha 2025.

"Memang di daerah yang terkena (antraks) kemarin masih ada pemberlakuan hewan dilarang keluar. Untuk sementara memang masih diisolasi," ujar Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti, Senin (5/5/2025).

Dua daerah yang dimaksud adalah Kelurahan Tileng di Kecamatan Girisubo dan Kelurahan Bohol di Kecamatan Rongkop. Keduanya ditetapkan sebagai zona merah sejak kasus antraks terdeteksi pada Februari 2025.

Meski tren kasus mulai melandai, larangan distribusi hewan tetap diberlakukan sebagai tindakan antisipatif. Syam menekankan bahwa penanganan antraks membutuhkan pendekatan jangka panjang dan tidak bisa disamakan dengan penyakit hewan lainnya seperti penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Butuh penanganan jangka panjang dan komprehensif supaya ini tidak menyebar ke daerah-daerah lain," tegasnya.

Vaksinasi terhadap ternak di wilayah terdampak masih berlangsung, namun baru mencapai 70 persen dari target. Rendahnya capaian ini disebabkan sebagian peternak menolak vaksin karena khawatir terhadap efek sampingnya, apalagi ketika kasus sudah tidak lagi tampak secara kasat mata.

Pemerintah menargetkan vaksinasi tahap pertama selesai pada Mei 2025. Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan pada Agustus hingga September 2025 sesuai standar pencegahan.

Tak hanya itu, pengawasan di titik-titik strategis seperti pos lalu lintas ternak, pasar hewan, dan tempat penampungan juga diperketat guna mencegah distribusi hewan dari zona merah.

Sementara itu, kebutuhan hewan kurban di DIY pada 2025 diperkirakan meningkat menjadi 84.017 ekor, naik dari 78.876 ekor pada tahun sebelumnya. Jumlah ini mencakup sapi, kambing, domba, dan kerbau.

Hingga akhir April 2025, ketersediaan hewan kurban di DIY tercatat sebanyak 81.135 ekor, terdiri dari 30.969 ekor sapi, 38 kerbau, 28.768 kambing, dan 21.360 domba.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal