Pangannews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menekankan pentingnya pengendalian ketat pada setiap tahapan rantai penyiapan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna mencegah potensi keracunan dan menjamin keamanan konsumsi, khususnya anak-anak sekolah.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (22/5/2025), mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah titik kritis yang harus diawasi secara menyeluruh, mulai dari penerimaan bahan baku dan wadah makanan, penyimpanan, proses pengolahan, penetapan porsi, pengemasan, distribusi, hingga pencucian dan penyimpanan kembali wadah makanan.
"Kita ingin Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) memahami pentingnya pencucian, pengeringan, dan penyimpanan wadah. Kenapa perusahaan pangan harus menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB)? Karena kita tidak ingin konsumen yang datang dan makan malah keracunan," tegas Taruna.
BPOM juga menyoroti sejumlah penyebab utama yang berpotensi menimbulkan keracunan dalam pelaksanaan MBG. Di antaranya adalah kontaminasi silang dari bahan mentah, lingkungan, hingga penjamah pangan selama proses pengolahan.
Selain itu, kesalahan dalam pengaturan suhu dan waktu penyajian makanan juga membuka peluang berkembangnya bakteri berbahaya.
"Upaya pencegahan kejadian MBG perlu mengedepankan tindakan preventif. Keamanan pangan yang terjamin akan memastikan makanan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi," lanjutnya.
Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan di lapangan, BPOM berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat, termasuk memberikan pelatihan teknis dan pendampingan bagi pelaku penyedia pangan serta SPPI.
Pelatihan ini disusun melalui kurikulum yang berfokus pada aspek keamanan dan higiene pangan.
Lebih jauh, BPOM juga mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Gizi Nasional (BGN), untuk mempercepat peningkatan kualitas pelaksanaan program MBG.
Taruna menekankan perlunya segera diterbitkan payung hukum yang jelas guna mempertegas pembagian peran antarinstansi.
"Payung hukum tersebut penting untuk memastikan setiap pihak dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis," pungkasnya.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.