Friday, 23 May 2025 19:34 WIB
PanganNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui acara Mentan Sapa Penyuluh dan Petani (MSPP) kembali hadir menyapa petani dan penyuluh di seluruh Indonesia, pada Jumat (23/05/2025) dengan jumlah peserta online sebanyak 699 partisipan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga Gabah Kering Panen (GKP) pada masa panen raya 2025 tidak boleh turun dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini bertujuan untuk melindungi petani dan mendukung swasembada pangan nasional.
Selain itu, pemerintah juga telah menghapuskan aturan rafaksi harga gabah, yang sebelumnya memungkinkan adanya perbedaan harga antara gabah di tingkat petani dan harga pembelian pemerintah.
"Dengan pencabutan aturan ini, diharapkan harga gabah di tingkat petani dapat lebih stabil dan menguntungkan bagi mereka," tegas Mentan Amran.
Senada dengan Mentan Amran, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti menyampaikan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. BPPSDMP berperan memastikan bahwa petani mendapatkan informasi dan pendampingan yang tepat.
"Hal ini bertujuan agar petani dapat memproduksi gabah berkualitas tinggi yang memenuhi standar, sehingga dapat diserap oleh Perum Bulog dan pasar dengan harga yang sesuai," ucap Kabadan Santi.
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Tedy Dirhamsyah menekankan pentingnya peran penyuluh dalam memastikan harga gabah petani tetap sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan.
Penyuluh diharapkan dapat membantu petani dalam memanfaatkan teknologi pertanian yang tepat guna meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian mereka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Sedangkan menurut narasumber MSPP Direktur Strategis Pasokan dan Harga Pangan, Badan Pangan Nasional (BAPANAS), Maino Dwi Hartono menyampaikan bahwa kebijakan HPP GKP merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjamin harga yang layak bagi petani sekaligus menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan. "Pemerintah menargetkan penyerapan gabah setara 3 juta ton beras pada 2025. Untuk mendukung hal ini, HPP GKP telah dinaikkan menjadi Rp6.500/kg tanpa memperhitungkan kualitas, sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dari potensi kerugian akibat gagal panen atau cuaca ekstrem," ungkap Maino.
Maino menambahkan hingga 22 Mei 2025, serapan gabah oleh Bulog telah mencapai 2,27 juta ton atau sekitar 75,87% dari target. Capaian ini tidak lepas dari kontribusi aktif para penyuluh lapangan dan dukungan dari kebijakan Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Penyuluh serta Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah dan Beras Dalam Negeri.
Isu distribusi pangan turut menjadi sorotan dalam diskusi, dalam hal ini BAPANAS menegaskan pentingnya logistik dan penyebaran stok pangan secara merata antar daerah, terutama ke wilayah 3TP (Terdepan, Terluar, Tertinggal). BAPANAS juga mempunyai program tentang fasilitasi distribusi pangan guna menyeimbangkan pasokan antar daerah surplus dan defisit, jelas Maino.
Terakhir, Maino mengapresiasi semangat petani dan penyuluh yang menjadi garda terdepan dalam mengawal ketahanan pangan nasional. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan cita-cita swasembada pangan Indonesia, pungkasnya. (*/Adv)
You must login to comment...
Be the first comment...