Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Cegah Karhutla, BPBD Penajam Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Saat Kemarau

Bagikan
Cegah Karhutla, BPBD Penajam imbau warga tidak bakar lahan saat kemarau. (Foto : Pixabay)
Cegah Karhutla, BPBD Penajam imbau warga tidak bakar lahan saat kemarau. (Foto : Pixabay)

Pangannews.id - Menjelang datangnya musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat selama musim kering.

Kepala Pelaksana BPBD Penajam Paser Utara, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengungkapkan bahwa berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Kalimantan Timur akan mulai memasuki musim kemarau pada akhir Juni dan berlangsung hingga Agustus 2025. Dalam kondisi tersebut, lahan yang mengering sangat mudah terbakar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan, karena api bisa menyebar dan membahayakan kebun milik warga lainnya," ujar Sukadi, Senin (9/6/25).

Ia juga menegaskan bahwa praktik pembukaan lahan dengan cara membakar melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hukuman bagi pelaku bisa mencapai 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

Selain membahayakan lingkungan, pembakaran lahan juga dapat memicu kerugian ekonomi dan kesehatan akibat polusi udara yang ditimbulkan.

Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, BPBD akan melakukan pemetaan wilayah-wilayah rawan dan menyusun langkah mitigasi. Tim juga disiagakan untuk merespons cepat apabila terjadi kebakaran.

"Kami akan lakukan pemetaan dan deteksi dini agar potensi kebakaran bisa dicegah lebih awal," pungkas Sukadi.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal