Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Disperindag Sulteng Permudah Perizinan Industri untuk Petani Milenial

Bagikan
Kepala Disperindag Sulteng, Richard Arnaldo. (Foto : Info Publik)
Kepala Disperindag Sulteng, Richard Arnaldo. (Foto : Info Publik)

Pangannews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mempermudah akses perizinan usaha industri bagi petani milenial.

Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan wirausaha muda dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik hingga internasional.

Kepala Disperindag Sulteng, Richard Arnaldo, menjelaskan bahwa fasilitasi legalitas usaha merupakan langkah strategis untuk memperbesar skala produksi serta memperluas akses pasar.

“Petani milenial harus punya kekuatan legalitas. Dengan izin usaha yang sah, mereka bisa masuk pasar modern dan ikut bersaing secara sehat,” kata Richard.

Program ini dijalankan melalui kegiatan Loka Karya Fasilitasi Komitmen Teknis Perizinan Usaha Industri, yang menjadi bagian dari inisiatif Petani Milenial Tangguh 2025–2029.

Fokus utamanya adalah mengembangkan kewirausahaan di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan.

Richard menambahkan, program ini juga mendukung visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Sulteng periode 2025–2030, khususnya dalam penguatan sektor pertanian modern berbasis teknologi dan hilirisasi produk.

Selain memberikan informasi teknis terkait regulasi dan perizinan, kegiatan ini juga menjadi ajang kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat lahirnya wirausahawan muda yang tangguh dan mandiri.

“Pertanian ke depan bukan lagi hanya soal produksi, tapi juga pengolahan dan branding. Anak-anak muda perlu disiapkan untuk itu,” ujarnya.

Loka karya tersebut diikuti oleh petani milenial dari Kabupaten Donggala dan Sigi, serta perwakilan kepala desa dan fasilitator program.

Materi yang disampaikan mencakup standar teknis perizinan usaha, strategi hilirisasi, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran produk.

Richard berharap, melalui kegiatan ini, para petani muda tidak lagi menghadapi hambatan administratif dalam menjalankan usaha.

Legalitas usaha yang jelas akan membuka akses ke kemitraan, pembiayaan, dan pasar yang lebih luas.

“Kami ingin petani milenial Sulteng tak hanya tangguh di lapangan, tapi juga siap ekspansi pasar dengan produk yang punya nilai tambah,” kata dia.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal