Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Macan Tutul Lembang Park & Zoo Kabur ke Hutan Tangkuban Parahu, BBKSDA Hentikan Pencarian

Bagikan
Ilustrasi - Macan tutul (Panthera pardus melas). (Foto : Pixabay)
Ilustrasi - Macan tutul (Panthera pardus melas). (Foto : Pixabay)

Pangannews.id – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menghentikan pencarian aktif terhadap seekor macan tutul yang kabur dari kandang karantina di Lembang Park & Zoo, Kabupaten Bandung Barat.

Satwa liar itu dipastikan telah masuk ke dalam kawasan hutan lindung kaki Gunung Tangkuban Parahu.

Kepala BBKSDA Jabar, Agus Arianto, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah tim menemukan jejak kaki macan tutul dan menerima laporan warga yang mendengar suara gonggongan anjing tak biasa pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Macan tutul jantan berusia tiga tahun itu sempat terpantau drone thermal beberapa kali, namun selalu lolos dari pengejaran sejak kabur pada Kamis (28/8/2025).

“Bukan berarti kita lepas tangan. Tapi karena hewan sudah masuk kantong habitat alaminya, pendekatan kita berubah dari pencarian aktif menjadi pemantauan pasif,” kata Agus, Sabtu (6/9/2025) lalu.

Ia menjelaskan bahwa upaya pelacakan intensif tidak lagi relevan karena hewan telah kembali ke wilayah yang secara ekologi memang merupakan habitatnya.

Meski demikian, tim di lapangan tetap disiagakan dengan skala terbatas, untuk merespons jika ada laporan penampakan dari masyarakat.

“Kami tetap standby, tapi tidak dalam bentuk operasi besar seperti sebelumnya. Fokusnya sekarang pada pemantauan aktivitas satwa dan penerimaan laporan warga,” ujarnya.

Lembang Park & Zoo Masih Ditutup

Pasca insiden kaburnya macan tutul, kawasan wisata Lembang Park & Zoo masih ditutup untuk umum.

BBKSDA menegaskan bahwa pembukaan kembali lokasi tersebut akan bergantung pada hasil evaluasi keamanan oleh tim gabungan dan persetujuan pemerintah daerah.

“Tim juga terus memantau aktivitas di dalam area kebun binatang agar tetap steril. Belum ada keputusan buka, menunggu laporan final,” ucap Agus.

Pihak pengelola kebun binatang mengonfirmasi hal tersebut. Humas Lembang Park & Zoo, Miftah Setiawan, mengatakan patroli rutin di dalam area masih terus dilakukan untuk memastikan keamanan.

“Kita masih pantau kondisi secara menyeluruh, dan belum buka sampai ada arahan resmi dari BBKSDA dan pemerintah daerah,” ujar Miftah.

Macan tutul (Panthera pardus melas) merupakan satwa dilindungi yang secara alami mendiami kawasan hutan Gunung Tangkuban Parahu. BBKSDA menilai, kembalinya satwa ke alam liar merupakan kondisi yang bisa diterima secara ekologis.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal