Pangannews.id - Pemerintah bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun per hari untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai Januari 2026.
Program ini ditujukan untuk menjangkau 82,9 juta orang di seluruh Indonesia, mencakup anak-anak sekolah hingga kelompok rentan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut skema pembiayaan ini sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengintervensi masalah gizi secara sistemik.
Anggaran tersebut diungkapkan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BGN dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), di Jakarta, Senin (8/9/2025).
"Insyaallah tahun depan kita akan mulai dari Januari dengan 82,9 juta (penerima), dan BGN akan spending Rp 1,2 triliun per hari," ujar Dadan dalam sambutannya.
Jika dikalkulasikan, alokasi dana harian itu setara dengan Rp 438 triliun per tahun, atau lebih dari setengah APBN 2025 untuk sektor pendidikan.
Dadan bahkan menyebut anggaran MBG dua kali lipat lebih besar dibanding anggaran tahunan Kementerian PPN/Bappenas.
Meski rencana pembiayaan tergolong ambisius, realisasi anggaran tahun ini baru mencapai Rp 13 triliun dari total pagu MBG 2025 sebesar Rp 71 triliun. Saat ini, 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah terbentuk dan melayani lebih dari 25 juta penerima manfaat.
“Artinya kita sudah hampir bisa melayani satu benua Australia atau empat negara Skandinavia,” ujar Dadan.
Selain pendanaan pemerintah, program MBG juga mengandalkan partisipasi mitra swasta. Menurut Dadan, terdapat 29 ribu SPPG yang telah mendaftar, dan masing-masing membutuhkan investasi sekitar Rp 2 triliun.
“Ini bukan uang pemerintah, ini uang masyarakat. Para mitra yang menanggung. Dampaknya juga luar biasa, satu SPPG bisa menyerap 50 tenaga kerja, dan membutuhkan setidaknya 15 supplier,” jelasnya.
Jika dihitung kasar, total dana yang dibutuhkan mitra untuk membangun 29 ribu SPPG bisa mencapai Rp 58 ribu triliun, angka yang lebih tinggi dari seluruh APBN Indonesia tahun ini.
Namun Dadan tidak menjelaskan lebih lanjut skema pendanaan maupun validasi kemampuan investasi mitra tersebut.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.