Pangannews.id - Pemerintah memastikan aspek halal menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terkait dengan kompleksitas rantai pasok makanan yang terlibat dalam program berskala nasional tersebut, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian di ribuan dapur layanan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar pelengkap, melainkan prioritas utama dalam menjamin kualitas layanan MBG.
“Pemerintah menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang dari hulu hingga penyajian,” kata Haikal dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Penegasan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang mengatur penerapan standar halal dalam penyediaan layanan publik, termasuk pangan bergizi.
Untuk memperkuat pengawasan, BPJPH menjalin kerja sama strategis dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Melalui nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua lembaga, seluruh unit dapur dalam program MBG diwajibkan memiliki penyelia halal tersertifikasi serta mengajukan seluruh menu makanan ke proses sertifikasi halal.
“Pemenuhan gizi bukan hanya soal nutrisi, tetapi juga harus menjawab kebutuhan kehalalan yang menjadi hak mayoritas masyarakat. Sinergi ini memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian hukum terhadap layanan makanan gratis,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana.
Data terbaru mencatat, sebanyak 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah menjadi bagian dari pelaksanaan MBG.
Dengan kerja sama ini, seluruh dapur tersebut akan mengikuti skema sertifikasi halal secara bertahap, di bawah koordinasi BPJPH.
Menurut Haikal, langkah ini menuntut kolaborasi lintas sektor. Tak hanya BPJPH dan BGN, tetapi juga kementerian teknis lain seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, serta Bappenas yang turut mengawal desain tata kelola program.
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai sertifikasi halal merupakan bagian dari sistem pengawasan yang menyeluruh, bukan sekadar label formalitas.
Ia menekankan bahwa pemerintah ingin membangun kepercayaan publik atas program ini, bukan hanya dari sisi kualitas gizi, tetapi juga nilai yang diusungnya.
“Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas makanan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Rachmat.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.