Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Menteri LH: Daerah yang Biarkan TPS Ilegal Tak Layak Dapat Adipura

Bagikan
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

Pangannews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, daerah yang masih membiarkan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal tidak berhak mendapatkan penghargaan Adipura.

Pernyataan ini disampaikan Hanif dalam acara Peringatan Hari Bersih-bersih se-Dunia (World Cleanup Day) Indonesia, Sabtu (20/9/2025), yang digelar di Desa Teluk Terate, Kabupaten Serang, Banten.

Menurut Hanif, TPS liar yang tidak tertangani dengan baik menjadi indikator kegagalan pengelolaan lingkungan di tingkat daerah.

Ia menegaskan bahwa keberadaan TPS ilegal tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga secara langsung menggugurkan peluang daerah tersebut meraih Adipura.

“Setiap kabupaten dan kota yang masih memiliki TPS liar dan belum terkendali seperti ini, dipastikan tidak akan bisa dinilai Adipura-nya,” ujarnya tegas.

Hanif menegaskan bahwa penertiban TPS ilegal merupakan kewajiban kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota. Ia meminta semua pihak berani menindak dan menutup TPS liar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian. Keberanian dari gubernur, bupati, wali kota, untuk menegakkan aturan terkait TPS liar,” katanya.

Penindakan terhadap TPS ilegal didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dengan dasar hukum ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk menertibkan TPS liar yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Hanif mengingatkan bahwa penanganan sampah yang tidak tuntas akan menghambat target nasional pengelolaan sampah yang harus selesai pada tahun 2029, sesuai arahan Presiden. Penertiban TPS liar adalah langkah fundamental agar target tersebut tercapai.

“Kita harus bekerja bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat, dunia usaha, dan akademisi, agar pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir berjalan efektif,” tambahnya.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal