Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Banyak Korban Jiwa, Gubernur Sumsel Desak Pendampingan Keselamatan di Sumur Minyak Rakyat

Bagikan
Salah satu sumur pengeboran minyak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (Foto : Dinsos Pemprov Sumsel)
Salah satu sumur pengeboran minyak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (Foto : Dinsos Pemprov Sumsel)

Pangannews.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyoroti maraknya kecelakaan kerja di sumur minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang sebagian besar beroperasi tanpa izin resmi.

Ia meminta pemerintah pusat segera memberikan pendampingan keselamatan dan pembinaan teknis agar aktivitas pengeboran rakyat berjalan aman dan tidak lagi memakan korban.

“Begitu banyak saudara-saudara kita di Muba meninggal dunia karena tidak bisa diselamatkan. Karena dianggap ilegal, tidak ada intervensi keselamatan dari pihak berwenang,” kata Herman saat mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau salah satu sumur rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kamis (16/10/2025).

Kabupaten Muba merupakan salah satu pusat aktivitas pengeboran minyak rakyat terbesar di Indonesia. Namun, banyak di antara ribuan sumur di wilayah itu beroperasi tanpa izin dan tanpa standar keselamatan kerja.

Situasi ini telah berulang kali menimbulkan kecelakaan fatal. Tak hanya menelan korban jiwa, praktik pengeboran ilegal juga memicu kebakaran, pencemaran lingkungan, dan menimbulkan kerugian negara karena tidak tercatat dalam produksi migas nasional.

Herman menilai, akar persoalan berada pada ketiadaan pembinaan resmi dan lemahnya akses masyarakat terhadap pelatihan keselamatan.

Ia menegaskan, pelarangan semata tidak menyelesaikan masalah, tetapi justru memperburuk kondisi sosial-ekonomi warga yang bergantung pada aktivitas tersebut.

“Kita tidak bisa hanya melarang. Solusinya adalah memberikan pembinaan, pelatihan, dan pendampingan teknis agar masyarakat bisa bekerja dengan aman,” tegasnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Herman mengusulkan pembentukan akademi migas di wilayah Musi Banyuasin untuk melatih masyarakat lokal agar mampu mengelola sumur minyak secara profesional dan ramah lingkungan.

“Kalau bisa di sini dibentuk sekolah migas. Supaya warga punya keahlian dan bisa bekerja dengan benar sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menilai pendidikan vokasi menjadi solusi berkelanjutan agar masyarakat tidak lagi bekerja secara tradisional tanpa standar keselamatan, sekaligus menyiapkan tenaga terampil bagi industri migas daerah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan kegiatan pengeboran rakyat akan segera dilegalkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi migas.

“Kami targetkan akhir November 2025 sudah bisa berjalan secara legal. Kalau belum semua, kita lakukan bertahap sesuai kesiapan lapangan. Kalau sudah legal, baru bisa kita bina. Tidak ada lagi korban karena tidak diurus,” ujar Bahlil.

Minyak hasil pengeboran rakyat nantinya akan dibeli oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). Skema ini diharapkan menguntungkan semua pihak, masyarakat, perusahaan, dan negara.

Kementerian ESDM mencatat, Indonesia memiliki sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat. Jika setiap sumur menghasilkan satu barel per hari, potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari. Dari jumlah itu, Sumatera Selatan memiliki lebih dari 7.700 sumur, terbanyak di Indonesia.

Editor : Adi Permana

 

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal