Pangannews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 untuk melaporkan setiap aktivitas ilegal di laut, termasuk dugaan praktik pengeboman ikan.
Imbauan itu disampaikan setelah Polsek Bontomatene menerima laporan melalui media sosial mengenai dugaan aktivitas destructive fishing di sekitar perairan Pulau Pasi, Desa Menara Indah, Kecamatan Bontomatene.
Kapolsek Bontomatene Iptu Rahmat Saleh mengatakan, meskipun laporan disampaikan secara daring, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Setelah kami cek, tidak ditemukan adanya kegiatan pengeboman ikan. Namun kami tetap melakukan pemantauan dan sosialisasi agar masyarakat memahami risiko dan sanksi hukum dari praktik semacam itu,” ujarnya.
Rahmat menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan cepat melalui saluran resmi kepolisian.
Ia mencontohkan, layanan 110 Polres Selayar dapat digunakan untuk melaporkan langsung berbagai kejadian, termasuk aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak, penyelundupan, atau gangguan keamanan di laut.
“Silakan hubungi saya langsung atau manfaatkan layanan 110 Polres Selayar. Dengan begitu, laporan bisa kami respon lebih cepat tanpa menunggu lama,” tutur Rahmat.
Ia menambahkan, masyarakat pesisir di wilayah Kecamatan Bontomatene telah diimbau untuk tidak menggunakan bahan peledak atau racun dalam menangkap ikan karena dapat merusak ekosistem laut dan menurunkan hasil tangkapan nelayan dalam jangka panjang.
Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Bontomatene juga melakukan kunjungan dan edukasi ke Desa Menara Indah untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya destructive fishing terhadap keberlanjutan sumber daya laut.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengapresiasi langkah cepat yang diambil jajarannya dalam merespons aduan masyarakat. Menurutnya, tindakan itu mencerminkan profesionalisme sekaligus kedekatan polisi dengan warga.
“Ini contoh nyata bagaimana aparat di lapangan tanggap terhadap informasi masyarakat tanpa harus menunggu perintah dari atasan. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian laut kita,” kata Didid.
Kapolres berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus diperkuat, terutama melalui pemanfaatan kanal pelaporan cepat seperti layanan 110, agar potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum bisa dicegah sejak dini.
“Dengan keterlibatan masyarakat dan laporan yang cepat, wilayah perairan Selayar akan tetap aman dan produktif bagi nelayan,” ujarnya menutup.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.