Pangannews.id - Pemerintah mulai merombak skema distribusi Minyakita setelah harga minyak goreng rakyat tersebut masih bertahan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Perubahan ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan sebagian distribusi Minyakita akan dialihkan ke BUMN Pangan seperti Bulog dan ID Food.
Menurutnya, langkah ini diambil karena distribusi dinilai menjadi titik lemah yang membuat harga Minyakita tidak stabil.
“Sekitar 30–35 persen nanti akan ditangani BUMN Pangan. Distribusi kita tata ulang supaya harga bisa dikendalikan,” kata Budi di Bogor, Jumat (14/11/2025).
Budi menilai perbedaan harga paling mencolok terjadi di wilayah timur Indonesia, terutama Papua, sementara sejumlah daerah lain masih menjual Minyakita pada harga HET Rp15.700 per liter.
Pemerintah berharap peran BUMN Pangan dapat memotong jalur distribusi yang selama ini dianggap terlalu panjang.
Revisi aturan tersebut dikabarkan sudah selesai dirumuskan dan hanya menunggu proses harmonisasi sebelum diterbitkan pekan depan.
Perubahan ini melanjutkan pembahasan pemerintah dengan Komisi VI DPR, setelah evaluasi menunjukkan mekanisme yang diatur dalam Permendag 18/2024 belum berjalan efektif meskipun BUMN Pangan sebenarnya sudah memiliki peran dalam distribusi.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.