Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Akademisi IPB Sebut Ketidaktepatan Data Jadi Biang Mandeknya Pupuk Subsidi

Bagikan
Akademisi IPB sebut ketidaktepatan data jadi biang mandeknya pupuk subsidi. (Foto : dok. Kementan)
Akademisi IPB sebut ketidaktepatan data jadi biang mandeknya pupuk subsidi. (Foto : dok. Kementan)

Pangannews.id - IPB University menilai buruknya kualitas pendataan petani menjadi penyebab utama tersendatnya penyaluran pupuk bersubsidi dalam tiga tahun terakhir.

Ketua Prodi Manajemen Pembangunan Daerah (MDP) IPB, A Faroby Falatehan, menyebut data penerima pupuk berasal dari banyak sumber yang tidak sinkron sehingga pemerintah menetapkan alokasi berdasarkan informasi yang keliru.

Akibat kekacauan data tersebut, sejumlah petani berhak tidak tercatat, sementara penerima yang tak memenuhi syarat justru masuk sistem. Kondisi ini tercermin dari tren serapan pupuk yang terus menurun meski alokasi meningkat.

Sejak 2023, serapan pupuk tidak pernah mencapai target, dan hingga September 2025 baru sekitar separuh dari alokasi yang terserap.

"Hal ini menyebabkan realisasi serapan pupuk bersubsidi tidak selalu optimal setiap tahunnya," ujar Faroby dalam keterangannya.

Survei IPB menemukan ketidaksesuaian signifikan antara dokumen kependudukan, status pekerjaan petani, komoditas yang diusahakan, hingga luas lahan garapan.

Banyak petani juga tidak tercantum dalam kelompok tani maupun RDKK, padahal dua elemen itu menjadi pintu akses utama subsidi.

Faroby mendorong pemerintah membuat mekanisme pendataan baru yang lebih terpusat, memperbarui data sepanjang tahun, serta memperkuat pemetaan lahan berbasis spasial.

Ia menyebut perbaikan data menjadi prasyarat agar subsidi pupuk benar-benar diterima petani yang membutuhkan.

Pandangan serupa disampaikan pengamat AEPI, Khudori, yang menilai ketidaktepatan data menyebabkan petani berpendapatan rendah justru lebih sedikit menerima subsidi dibanding kelompok berpendapatan tinggi.

Sementara itu, Kementerian Pertanian menyatakan telah melakukan pembenahan melalui sistem e-RDKK dan pemantauan penebusan secara real time, serta membuka ruang realokasi bila terjadi ketidakseimbangan serapan.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal