Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Harga TBS Sawit Mitra di Sumbar Naik Awal Desember

Bagikan
Harga TBS sawit mitra di Sumbar naik awal Desember. (Foto : Pixabay)
Harga TBS sawit mitra di Sumbar naik awal Desember. (Foto : Pixabay)

Pangannews.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami kenaikan pada awal Desember 2025. Untuk tanaman usia 10–20 tahun, harga TBS periode I yang berlaku 1–7 Desember ditetapkan sebesar Rp3.512,53 per kilogram.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode IV November 2025 yang berada di level Rp3.457,94 per kilogram. Kenaikan harga ini disepakati dalam rapat Tim Satuan Tugas Perumus Harga TBS Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar pada Rabu, 3 Desember 2025.

Dikutip dari Antara, selain TBS, harga crude palm oil (CPO) di Sumatera Barat juga mengalami peningkatan. Untuk periode I Desember 2025, harga CPO untuk usia tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp14.004,98 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp13.747,29 per kilogram pada periode IV November 2025.

Sementara itu, harga inti sawit (PK) disepakati Rp11.247,40 per kilogram dan harga cangkang sebesar Rp15,67 per kilogram. Indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga pada periode tersebut ditetapkan sebesar 93,57 persen.

Penetapan harga dilakukan berdasarkan kontrak penjualan CPO dan PK, yang dihitung menggunakan formula sesuai Peraturan Menteri Pertanian serta Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2020.

Seluruh data dan perhitungan dianalisis oleh Tim Penetapan Harga TBS Sumatera Barat sebelum ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura pada 3 Desember 2025.

Harga TBS, CPO, dan PK ditetapkan dengan memperhatikan usia tanaman melalui tabel rendemen yang tercantum dalam regulasi terkait dan telah disepakati seluruh anggota tim perumus harga TBS di Sumatera Barat.

Ketentuan harga ini berlaku di seluruh koperasi unit desa (KUD) yang bermitra dengan perusahaan kelapa sawit di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Adapun harga TBS yang ditetapkan tersebut sudah termasuk tambahan nilai cangkang sebesar Rp15,67 per kilogram.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal