Pangannews.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menilai sektor pertanian desa bisa memperkuat ketahanan pangan nasional apabila dikelola secara kolektif melalui koperasi. Karena itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta menjadikan pertanian sebagai unit usaha utama.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyebut selama ini potensi sumber daya alam desa masih banyak yang belum disentuh secara optimal. Padahal, desa-desa di Indonesia menyimpan lahan dan komoditas pertanian yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menciptakan nilai ekonomi.
“Kalau potensi itu dikelola bersama, dampaknya bisa dirasakan luas, bukan hanya oleh anggota koperasi tetapi juga masyarakat sekitar,” ujar Farida.
Ia menjelaskan, keterlibatan koperasi dalam pengelolaan pertanian dapat menciptakan efek ganda bagi perekonomian desa. Selain meningkatkan produksi pangan, aktivitas usaha koperasi dinilai mampu membuka ruang kerja dan memperkuat rantai ekonomi lokal.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus diarahkan pada pengelolaan potensi spesifik yang dimiliki masing-masing daerah, bukan sekadar menjalankan usaha seragam. Pendekatan ini dinilai lebih adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan desa.
Untuk wilayah Banten, ia melihat peluang besar pada komoditas bawang. Dukungan lahan yang memadai membuat sektor tersebut berpotensi dikembangkan sebagai usaha koperasi yang berorientasi pasar.
“Kalau digarap dengan baik, bukan hanya untuk konsumsi lokal, tetapi juga bisa menjadi pemasok bagi daerah lain,” katanya.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.