Pangannews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mencegah alih fungsi lahan perkebunan yang berpotensi merusak lingkungan di Jawa Barat. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan yang digelar di Bandung, Kamis (18/12/2025).
Kawasan perkebunan dengan dominasi tanaman keras memiliki peran penting sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem. Karena itu, ia menekankan agar pengelolaan lahan PTPN I tetap mempertahankan fungsi ekologisnya dan tidak berubah menjadi tanaman semusim.
“Perkebunan harus dijaga. Jangan sampai tanaman keras diganti tanaman sayuran atau palawija karena dampaknya langsung ke lingkungan,” ujar Dedi.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Ia menilai PTPN I merupakan bagian penting dalam penataan ruang dan pemulihan fungsi kehutanan, khususnya di wilayah yang rawan banjir dan kerusakan lingkungan.
PTPN I mengelola sekitar 1,2 juta hektare lahan perkebunan secara nasional. Di Jawa Barat, pengelolaan dilakukan oleh PTPN I Regional 2 dengan komoditas utama teh, karet, dan kopi, yang sebagian besar berada di kawasan dengan fungsi resapan air strategis.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas sejumlah persoalan tata ruang di Jawa Barat, antara lain penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukan, relokasi warga dari kawasan rawan banjir seperti Daerah Aliran Sungai Citarum, serta mekanisme kompensasi bagi masyarakat terdampak.
Direktur Utama PTPN I Teddy Yunirman Danas menyatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah daerah terkait pengamanan lahan dan penataan ruang. Ia menegaskan perusahaan akan menjaga pengelolaan perkebunan agar tetap sejalan dengan fungsi lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.