Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Relokasi Kebun Sawit di Tesso Nilo Resmi Dimulai

Bagikan
Penumbangan sawit dan penanaman pohon di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025). (Foto : Media Center Riau)
Penumbangan sawit dan penanaman pohon di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025). (Foto : Media Center Riau)

Pangannews.id - Pemerintah mulai menjalankan relokasi kebun sawit yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Langkah awal ditandai penumbangan sawit dan penanaman pohon di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Sabtu (20/12/2025).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, penataan kawasan dilakukan tanpa pendekatan represif. Pemerintah, kata dia, memilih jalur dialog dan persuasi dalam merelokasi masyarakat yang selama ini berkebun di dalam kawasan Tesso Nilo.

“Negara hadir di Tesso Nilo bukan untuk memusuhi masyarakat. Kita melakukan persuasi agar relokasi bisa berjalan dengan baik,” ujar Raja Juli.

Menurut dia, relokasi menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi TNTN sebagai kawasan konservasi. Pihaknya ingin memastikan hutan kembali menjadi habitat yang aman bagi satwa liar yang selama ini terdesak akibat pembukaan lahan.

“Kita relokasi masyarakat ke luar kawasan Tesso Nilo supaya taman nasionalnya terjaga dan ekosistemnya bisa pulih secara bertahap,” katanya.

Raja Juli menegaskan, pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan hidup warga terdampak. Relokasi diarahkan agar masyarakat memperoleh ruang usaha yang lebih aman dan memiliki kepastian hukum.

“Pada saat yang sama, masyarakat tetap bisa mengembangkan kehidupannya dan membesarkan keluarganya dengan lebih layak,” ujarnya.

Dalam proses awal, warga Desa Bagan Limau menyerahkan kembali sertifikat lahan lama yang berada di kawasan taman nasional kepada negara. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menerima langsung sertifikat tersebut di lokasi kegiatan.

Pemerintah kemudian menerbitkan izin hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani sebagai solusi transisi. Selain itu, pemerintah menyiapkan mekanisme Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk memberikan kepastian kepemilikan lahan bagi warga.

“Lahan akan dikeluarkan dari kawasan hutan, diserahkan ke ATR/BPN, lalu disertifikasi sebagai kebun milik masyarakat secara sah,” kata Raja Juli.

Pada tahap ini, sekitar 600 hektare lahan dari 228 kepala keluarga telah diserahkan kepada negara. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di sekitar Tesso Nilo.

“Desa Bagan Limau ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat lain dalam penataan kawasan Tesso Nilo. Kalau masih melanggar aturan, tentu ada penegakan hukum. Tapi prinsipnya, kita terus membujuk masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat. Ia meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) membantu penyediaan lahan pengganti pada tahap relokasi berikutnya.

“Kami mohon dukungan penuh Satgas PKH, khususnya untuk penyediaan lahan pengganti,” kata SF Hariyanto.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mengawal proses relokasi hingga tuntas agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus mendorong pemulihan ekosistem Tesso Nilo secara berkelanjutan.

Eitor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal