Pangannews.id - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara, menyusul dugaan kontribusi aktivitas mereka terhadap banjir besar dan longsor yang menelan lebih dari 1.000 korban jiwa pada akhir 2025.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan nilai gugatan yang akan diajukan melalui jalur pengadilan diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Gugatan tersebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang diduga tidak sesuai dengan dokumen persetujuan lingkungan.
“Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat. Untuk kasus di Sumatera bagian utara, gugatan perdata akan kami tempuh sepenuhnya lewat pengadilan,” kata Hanif dalam pertemuan dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Rabu.
Selain gugatan, KLH/BPLH juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas korporasi di wilayah terdampak banjir. Dari hasil evaluasi di tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah mencatat sekitar 300 entitas telah dievaluasi, dengan 100 perusahaan masuk tahap pengawasan intensif.
“Dari pengawasan itu, sekitar 20 perusahaan sudah kami kenakan sanksi administrasi berupa audit lingkungan, dan jumlahnya masih akan bertambah,” ujar Hanif.
Ia menegaskan, audit lingkungan difokuskan pada perusahaan yang kegiatannya berkaitan langsung dengan perubahan lanskap, khususnya di wilayah Sumatera Utara yang terdampak banjir paling parah. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Pasca-bencana, KLH/BPLH juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak. Penyegelan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran lingkungan yang berpotensi memperparah banjir dan longsor.
Pada Desember 2025, KLH turut memanggil delapan perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara untuk dimintai klarifikasi. Berdasarkan data KLH per 15 Desember 2025, perusahaan tersebut meliputi PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, serta PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.