Pangannews.id - Indonesia tengah menghadapi kejadian luar biasa (KLB) campak yang menyebar di berbagai daerah sejak awal 2026. Meski tren kasus mulai menurun, pemerintah tetap meminta kewaspadaan ditingkatkan, terutama pada kelompok berisiko.
Data Kementerian Kesehatan hingga pekan ke-11 mencatat sebanyak 58 KLB campak terjadi di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi. Pada pekan berikutnya, jumlah kasus dilaporkan turun drastis hingga 93 persen, dari puncak 2.220 kasus menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret 2026.
Namun, penurunan tersebut belum sepenuhnya mengakhiri ancaman. Secara nasional, masih tercatat 10 kasus kematian akibat penyakit ini.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, pemerintah mengambil langkah cepat untuk menekan penyebaran dengan memperluas cakupan vaksinasi, termasuk ke kelompok dewasa.
“BPOM bergerak cepat dalam merespons kedaruratan kesehatan masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan akses vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu,” ujar Taruna.
Ia menyebutkan, BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan beberapa jenis vaksin campak untuk orang dewasa, di antaranya vaksin kombinasi Measles-Rubella (MR), Measles-Mumps-Rubella (MMR), serta vaksin campak tunggal.
Langkah ini dinilai penting mengingat sekitar 8 persen kasus campak terjadi pada kelompok usia di atas 18 tahun. Kelompok ini memiliki risiko keparahan lebih tinggi, terutama jika memiliki penyakit penyerta atau tingkat paparan yang tinggi.
Taruna menambahkan, tenaga kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam program vaksinasi dewasa. Selain itu, sasaran lain mencakup pelaku perjalanan internasional dan individu yang memiliki kontak erat dengan pasien dengan sistem imun lemah.
“Persetujuan ini merupakan hasil kajian ketat berbasis data ilmiah, sekaligus bentuk komitmen BPOM dalam memastikan setiap intervensi kesehatan memenuhi standar keamanan dan khasiat,” katanya.
Selama ini, program vaksinasi campak di Indonesia lebih banyak menyasar anak-anak dan terbukti efektif menekan angka kasus. Namun, perubahan pola penyebaran membuat kelompok dewasa kini ikut menjadi perhatian.
BPOM juga menekankan pentingnya penguatan surveilans untuk mencegah perluasan wabah. Deteksi dini, pelaporan cepat, serta peningkatan cakupan vaksinasi dinilai menjadi kunci pengendalian KLB.
“Penanganan KLB campak tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha,” pungkas Taruna.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.