Aceh Kaji Pembangunan Pabrik Minyak Goreng dari Potensi Sawit

Pers Pangannews

12 jam yang lalu

news
Ilustrasi - petani kelapa sawit.

Pangannews.id - Aceh mulai mengkaji pembangunan pabrik minyak goreng di wilayah Barat-Selatan. Rencana ini didorong potensi kelapa sawit yang besar, sementara sebagian hasil perkebunan masih dikirim ke luar daerah dalam bentuk bahan mentah.

Kajian tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama yang digelar Bappeda Aceh melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah di Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Data yang dipaparkan dalam diskusi menunjukkan luas kebun sawit di Aceh mencapai 490.716 hektare pada 2025. Produksinya mencapai 1.079.324 ton dan melibatkan sekitar 152.107 kepala keluarga.

Namun, sebagian produksi masih dipasarkan ke luar daerah dalam bentuk Tandan Buah Segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO). Kondisi tersebut menjadi peluang untuk mendorong pengolahan sawit menjadi produk dengan nilai tambah di dalam daerah.

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Aceh, Aris Munandar, mengatakan pembangunan pabrik minyak goreng merupakan bagian dari upaya mendorong hilirisasi kelapa sawit.

Kajian tidak hanya melihat ketersediaan sawit. Pemerintah juga menghitung kesiapan infrastruktur, kelayakan ekonomi, serta dampak sosial dan lingkungan.

Pelaku usaha yang mengikuti diskusi menilai pasokan CPO menjadi salah satu hal yang harus dipastikan. Selain itu, kepastian regulasi, infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, kapasitas produksi, harga, dan pasar juga perlu diperhitungkan.

Asisten Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya, Rizal, mengatakan Aceh Barat Daya bersama Nagan Raya merupakan salah satu kawasan dengan produksi kelapa sawit yang besar. Namun, hasil perkebunannya masih banyak dikirim ke luar daerah dalam bentuk bahan mentah.

Dari diskusi tersebut, beberapa hal menjadi perhatian dalam penyempurnaan kajian. Di antaranya ketersediaan surplus CPO, kesiapan logistik dan kawasan industri, kebutuhan modal, kepastian pasar, regulasi, serta konsistensi data antarinstansi.

Masukan peserta akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen kajian dan rekomendasi kebijakan. FGD tahap kedua akan dilanjutkan di Banda Aceh setelah proses analisis lebih lanjut.

Editor : Adi Permana

 

 


Kolom Komentar

You must login to comment...