Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

BPOM Dalami Dugaan Kandungan Sukralosa dan Neotam dalam Beeru Stevia

Bagikan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Foto: BPOM)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Foto: BPOM)

Pangannews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menguji sampel produk pemanis Beeru Stevia menyusul dugaan kandungan sukralosa dan neotam yang ramai diperbincangkan di media sosial.

BPOM juga berencana memanggil pemengaruh Dokter Detektif (Doktif) untuk meminta penjelasan mengenai hasil pengujian yang diunggahnya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pemanggilan tersebut diperlukan untuk menelusuri asal data, laboratorium yang digunakan, hingga sampel produk yang diuji Doktif.

Sebelumnya, Doktif mengunggah hasil pengujian laboratorium mandiri yang menyebut Beeru Stevia mengandung pemanis buatan sukralosa dan neotam, serta kalori yang tidak tercantum dalam informasi produk. Menyusul temuan tersebut, Beeru Indonesia menghentikan sementara penjualan produknya.

"Makanya kami juga akan mengundang, kalau tidak salah Dokter Detektif ya, Dokter Detektif untuk datang untuk memperlihatkan datanya. Data ini dari mana, laboratorium mana kamu melakukan pengujian dan sampel apa," kata Taruna di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Taruna, pengujian suatu produk pangan tidak cukup hanya mengandalkan satu sampel dari satu tempat dan hasil pemeriksaan satu laboratorium. Karena itu, BPOM melakukan pengujian sendiri untuk memastikan kandungan produk tersebut.

Ia menjelaskan, penggunaan pemanis dalam produk pangan telah diatur melalui Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP). Dalam aturan tersebut, pemanis dibedakan menjadi dua kelompok, yakni pemanis alami dan pemanis buatan.

Salah satu pemanis alami yang diizinkan adalah glikosida steviol yang berasal dari tanaman Stevia rebaudiana. Senyawa ini memiliki tingkat kemanisan 200–300 kali dibandingkan gula atau sukrosa, tetapi tidak memiliki nilai kalori.

Meski tergolong pemanis alami, penggunaannya tetap memiliki batas asupan harian yang dapat diterima atau Acceptable Daily Intake (ADI), yakni 0–4 miligram per kilogram berat badan per hari sebagai steviol.

Sementara itu, pemanis buatan yang diizinkan BPOM terdiri atas enam jenis, yaitu asesulfam-K, aspartam, siklamat, sakarin, sukralosa, dan neotam. Seluruh jenis tersebut tidak memiliki nilai kalori.

Taruna menegaskan, penggunaan pemanis, baik dalam produk pemanis meja (table-top sweetener) maupun sebagai bahan tambahan pada pangan olahan, harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Persyaratan tersebut mencakup jenis pemanis, kategori pangan, batas maksimum penggunaan, hingga ketentuan pelabelan.

Saat ini, BPOM tengah melakukan serangkaian pengawasan terhadap Beeru Stevia. Prosesnya meliputi penelusuran, pemeriksaan, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, serta evaluasi untuk memastikan kesesuaian kandungan produk dengan ketentuan keamanan, mutu, label, dan iklan pangan.

BPOM menyatakan hasil pengawasan akan diumumkan setelah seluruh proses selesai. Jika ditemukan ketidaksesuaian kandungan dengan persyaratan atau informasi yang telah disetujui, termasuk iklan yang tidak benar dan menyesatkan, sanksi dapat dikenakan kepada pelaku usaha.

Sanksi tersebut mulai dari penarikan produk dari peredaran, penghentian sementara kegiatan produksi, hingga pencabutan izin edar. Penerapannya akan disesuaikan dengan jenis, tingkat, dan risiko pelanggaran.

Di sisi lain, BPOM meminta pelaku usaha mematuhi ketentuan penggunaan bahan tambahan pangan serta pencantuman klaim pada produk yang dipasarkan.

Masyarakat juga diimbau menggunakan pemanis sesuai petunjuk pada label, tidak berlebihan, dan mempertimbangkan kondisi kesehatan masing-masing. Sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan, konsumen diminta menerapkan prinsip CEK KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal