Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Pengembangan Buah Alpukat “Role Model” di Hutan Lindung Register 38 Gunung Balak Lampung Timur

Bagikan
Foto : Pengembangan Buah Alpukat di Hutan Lindung Register 38 Gunung Balak Lampung Timur.
Foto : Pengembangan Buah Alpukat di Hutan Lindung Register 38 Gunung Balak Lampung Timur.

PanganNews.id Lampung - Sektor pertanian dan kehutanan merupakan pilar utama bagi perkembangan wilayah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kab. Lampung Timur. Meskipun Kabupaten Lampung Timur bukan merupakan sentra dari produksi tanaman hortikultura di Provinsi Lampung, tetapi mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam mendukung program pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ketahanan pangan dan kemandirian pangan menuju kedaulatan pangan. Salah satunya di kawasan hutan lindung register 38 Gunung Balak yang memiliki potensi dalam hal pengembangan bibit alpukat Siger varietas Sibatu endemik Lampung yang memiliki pangsa pasar yang tinggi.

Alpukat Siger Sibatu ini memiliki keunikan yang khas dari segi morfologi tanaman maupun kualitas rasa sehingga banyak diminati pasar. Alpukat ini sudah dipasarkan di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini menjadi potensi bagi Provinsi Lampung untuk itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, UPT vertikal Kementerian, dan stakeholders lainnya. Bukti real sinergitas di lapangan telah ditunjukkan oleh UPT vertikal Kementan yakni Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung dan Balai PDASHL Way Seputih Way Sekampung yang merupakan UPT vertikal KLHK untuk mendukung kesinambungan hidup para petani di hutan lindung register 38 Gunung Balak. Sinergitas ini dilakukan dengan melakukan pembinaan terhadap penduduk yang bermata pencarian sebagai petani untuk melakukan penanaman alpukat siger varietas sibatu di kawasan hutan lindung untuk konservasi tanah sekaligus sertifikasi bibit dan produk hasil yang akan dipasarkan.

Dalam kesempatan kunjungan ke lokasi penanaman alpukat di kawasan Hutan Lindung Register 38 Gunung Balak, Lampung Timur, Senin (2/2/21), Nur Hygiawati Rahayu, Direktur Kehutanan dan Konservasi SDA Bappenas mengapresiasi sinergitas yang diciptakan oleh Bapeltan Lampung dan BPDASHL WSS Lampung untuk melakukan pembinaan kelompok tani dari hulu sampai hilir sehingga sinergi ini akan menjadi “role model” mendukung program Kementan dan KLHK karena yang selama ini terjadi di lapangan adalah terjadinya GAP antar stakeholders. “Untuk itu pihaknya sangat mendukung sinergitas ini yakni untuk hulu terkait konservasi tanah di kawasan hutan lindung akan dibina oleh BPDASHL WSS Lampung (KLHK) sedangkan hilirnya yakni budidaya, produk dan peningkatan SDM pertanian akan menjadi tugas Bapeltan Lampung sehingga masyarakat sekitar kawasan hutan lindung tetap menciptakan hutan lestari dengan pertanian yang maju, mandiri, dan modern, ujar Yuke sapaan terhadap Direktur Kehutanan dan Konservasi SDA Bappenas.

Ditemui di sela-sela kegiatan penanaman bersama, Kepala Bapeltan Lampung, Abdul Roni Angkat, menyampaikan bahwa Bapeltan Lampung sebagai salah satu UPT vertikal Kementan siap mendukung sinergitas di kawasan hutan lindung ini dalam pendampingan pemberdayaan SDM pertanian bagi kelompok tani yang ada di kawasan hutan lindung register 38 Gunung Balak demi mewujudkan pertanian maju mandiri dan modern dengan tetap ramah lingkungan, “ujarnya. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPDASHL WSS Lampung, Idi Bantara pun menegaskan bahwa pihaknya pun akan terus mendukung seluruh program KLHK dan Kementan sehingga pengelolaan hutan yang telah diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat tetap terjaga dan lestari serta masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung Gunung Balak tetap sejahtera ekonominya walaupun ditengah pandemi Covid-19,”tambahnya.

 

Ditulis olehPangannews.id

pangannews

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal