PanganNews.id Papua - Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap ASN yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pada Rabu (17/02) Kepala Balitbangtan, Fadjry Djufry melantik pejabat fungsional lingkup balitbangtan secara virtual. Pejabat fungsional yang dilantik berjumlah 30 pejabat fungsional terdiri dari peneliti ahli madya, peneliti ahli muda, peneliti ahli pertama, penyuluh ahli utama, penyuluh ahli madya, penyuluh ahli muda, penyuluh ahli pertama, serta teknisi litkayasa terampil.
Pegawai BPTP Papua yang dilantik kembali ke jabatan fungsional yaitu Edison Ayakeding, sebagai Penyuluh ahli Pertama
Setelah pembacaan sumpah dan Pakta Integritas oleh peserta pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan arahan dari Kepala Balitbangtan. Dalam sambutannya, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry memberikan ucapan selamat dan berpesan kepada pejabat fungsional untuk terus berkarya, mengembangkan diri serta berprestasi sehingga menghasilkan inovasi-inovasi teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.