Pemkab Samosir Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Petani Prihal Pupuk

Jurnalis Pangannews

Minggu, 04 Juni 2023 19:20 WIB

news
Kementerian Pertanian, PT. Sari Kresna Kimia (pihak supplier), dan Balai Standarisasi dan Jasa Pelayanan Industri Medan melakukan pengambilan sampel di rumah Ketua kelompok tani. (Pemkab Samosir)

PanganNews.id, Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir merespons cepat isu tentang bantuan pupuk 'palsu' yang diberikan kepada kelompok tani.

Mereka menghadirkan langsung pihak Kementerian Pertanian, PT. Sari Kresna Kimia (pihak supplier), dan Balai Standarisasi dan Jasa Pelayanan Industri Medan untuk melakukan pengambilan sampel di rumah Ketua kelompok tani Marsada di Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mula Mula, beberapa waktu lalu.

Proses pengambilan sampel pupuk bantuan Kementerian Pertanian dilakukan oleh Balai Standarisasi dan Jasa Pelayanan Industri Medan dengan saksi dari pihak Kementerian Pertanian, Dinas Ketapang Pertanian, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, PT. Sari Kresna Kimia, Ketua Kelompok Tani Marsada, dan PPL Kecamatan Sianjur Mula Mula.

Hendra Adi Mulya, Regional Sales Manager wilayah Sumbagut PT. Kresna Mandiri, membantah bahwa pupuk NPK 16-16-16 Among tani yang mereka produksi adalah palsu dan tidak layak digunakan

Menurutnya, masalah tersebut hanya disebabkan oleh kebiasaan petani yang belum pernah menggunakan pupuk NPK 16-16-16 Among tani dan kurangnya pengetahuan mereka tentang warna pupuk tersebut.

Selain itu dirinya menjelaskan bahwa pupuk NPK Among tani menggunakan teknologi lokal dengan clay sebagai bahan pembuatannya. Perbedaan yang ada hanyalah pada warna dan sistem pengolahan, tetapi komposisi pupuk tersebut tetap sama.

Hendra menjamin keaslian produk tersebut dan siap memfasilitasi uji laboratorium yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian.

Kurangnya sosialisasi tentang pupuk NPK triple 16 Among tani membuat petani belum mengenalnya. Oleh karena itu, PT. Sari Kresna Kimia akan menurunkan tim sosialisasi untuk memperkenalkan produk pupuk ini kepada petani di Kabupaten Samosir," ujarnya.

Parlinggoman Limbong, Ketua kelompok tani Marsada, mengakui bahwa pupuk NPK 16-16-16 Among tani berbeda dari pupuk 16-16-16 mutiara yang biasa mereka gunakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan di antara kelompok tani.

Namun, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak PT. Sari Kresna Kimia, Parlinggoman berharap uji laboratorium dapat segera selesai agar petani yakin kembali untuk menggunakan pupuk tersebut.

Parlinggoman mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi respon cepat Pemerintah Kabupaten Samosir dalam menanggapi keraguan petani.

Ia juga membantah bahwa dirinya pernah menyatakan pupuk tersebut palsu, namun ia hanya mengatakan bahwa pupuk NPK 16-16-16 Among tani tidak seperti pupuk 16-16-16 mutiara yang biasa mereka gunakan," pungkasnya.

Penulis : A. Nicko 
Editor :  Ryan Muttaqien


Kolom Komentar

You must login to comment...