Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Nelayan Indramayu Optimis, Utang Macet Dihapus, Usaha Bisa Bangkit Lagi

Bagikan
Ilustrasi kegiatan nelayan Indramayu. (Foto: Beritatrans/Taryani)
Ilustrasi kegiatan nelayan Indramayu. (Foto: Beritatrans/Taryani)

Pangannews.id - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang macet bagi nelayan dan pelaku UMKM di sektor kelautan disambut antusias oleh nelayan di Kabupaten Indramayu.

Para nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Indramayu menyatakan dukungan mereka terhadap langkah pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang mengatur tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM di berbagai sektor, termasuk kelautan.

PP yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024, menjadi angin segar bagi nelayan yang selama ini terjerat utang macet. Dalam pernyataannya, Ketua HNSI Kabupaten Indramayu, Dedi Aryanto, menyampaikan rasa gembira atas kebijakan tersebut.

"Tentu kami senang mendengar informasi ini dan menyambut baik keputusan tersebut. Pak Presiden di awal kepemimpinannya membuat gebrakan yang dinantikan oleh nelayan, petani, dan UMKM," ujar Dedi, seperti dikutip dari Republika, Rabu (6/11/24).

Dedi berharap kebijakan penghapusan utang ini dapat memberikan dampak positif bagi nelayan dan pelaku usaha kecil lainnya, terutama dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Menurutnya, kebijakan ini memberi kesempatan bagi nelayan untuk kembali berusaha tanpa terbebani utang yang sebelumnya sulit dilunasi. Meskipun demikian, Dedi mengakui bahwa jumlah nelayan di Kabupaten Indramayu yang terjerat utang macet belum diketahui pasti, karena mereka meminjam dana langsung ke program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank.

"Kalau koperasi nelayan, ada yang utang ke lembaga keuangan pemerintah dan masih pada nunggak. Entah termasuk yang 'diputihkan' atau tidak. Dan seperti apa pelaksanaan dari kebijakan itu, kami masih menunggu teknisnya," kata Dedi.

Kredit Khusus Nelayan Diharapkan Lebih Mudah Aksesnya

Selain penghapusan utang, Dedi menambahkan, HNSI juga berharap agar pemerintah dapat memperluas akses kredit khusus bagi nelayan. Akses permodalan yang lebih mudah dan lancar, menurutnya, akan sangat membantu nelayan dalam mengembangkan usaha mereka, baik itu untuk membeli alat tangkap yang lebih modern, memperbaiki sarana prasarana, maupun meningkatkan hasil tangkapan.

Dengan demikian, sektor kelautan di Indramayu bisa semakin maju dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

"Kami berharap agar kredit untuk nelayan lebih dipermudah lagi. Akses ke perbankan harus lebih terbuka, agar nelayan bisa lebih mudah mendapatkan modal untuk usaha mereka," harap Dedi.

Meskipun kebijakan ini disambut positif, HNSI Kabupaten Indramayu berharap akan ada penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan teknis dari kebijakan penghapusan utang tersebut. Mereka berharap agar prosesnya berjalan lancar dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nelayan serta pelaku usaha kecil lainnya.

Dengan adanya kebijakan ini, para nelayan di Kabupaten Indramayu berharap bisa kembali memajukan sektor perikanan dan kelautan yang selama ini menjadi mata pencaharian utama mereka.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal