KLH Investigasi Kerusakan Mangrove dan Terumbu Karang di Pulau Pari

Pers Pangannews

Friday, 24 January 2025 11:54 WIB

news
KLH investigasi kerusakan mangrove dan terumbu karang di Pulau Pari. (Foto : ilustrasi/Pixabay)

Pangannews.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan investigasi terhadap perusakan lingkungan yang terjadi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Tindakan ini dilakukan setelah pihak KLH menerima laporan dari masyarakat mengenai kerusakan besar-besaran yang dilakukan oleh PT CPS terhadap 40 ribu pohon mangrove berusia 3 tahun yang ditanam oleh warga untuk mencegah abrasi dan rob di lahan seluas 1,37 hektare.

Tidak hanya menghancurkan mangrove yang baru tumbuh, PT CPS juga melakukan pengerukan laut di area seluas 62 meter persegi. Kegiatan pengerukan ini telah merusak ekosistem terumbu karang dan padang lamun yang selama ini dijaga oleh masyarakat setempat.

Kerusakan ini sangat merugikan, karena mangrove dan terumbu karang memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ekosistem pesisir dan mengurangi dampak perubahan iklim.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa langkah KLH untuk turun ke lokasi adalah respon terhadap laporan masyarakat yang khawatir dengan kerusakan tersebut.

"Kami harus merespon laporan masyarakat yang terjadi, karena negara harus hadir untuk melindungi lingkungan dari pencemaran dan kerusakan," tegasnya.

Pemulihan lingkungan di kawasan tersebut saat ini masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut. KLH sedang melakukan investigasi untuk memastikan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan tersebut. Selain itu, mereka juga akan memeriksa kondisi wilayah lain di sekitar Pulau Pari yang mungkin mengalami kerusakan serupa.

Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, juga menyatakan bahwa Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah memberikan arahan terkait pemulihan lingkungan di kawasan Pulau Pari.

"Pak Menteri tadi sudah bertanya kira-kira berapa ribu pohon yang perlu ditanam untuk pemulihan. Itu merupakan perintah kepada kami untuk menghitung berapa banyak mangrove yang harus ditanam untuk memulihkan kondisi tersebut," ujar Rizal.

KLH bekerja sama dengan para ahli untuk meneliti dampak dari reklamasi yang dilakukan di Pulau Biawak, bagian dari gugusan Pulau Pari. Penyidikan ini menjadi langkah awal untuk memastikan apakah perusahaan yang terlibat akan dikenakan sanksi hukum atas kerusakan yang ditimbulkan.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...