Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Koperasi Merah Putih Bakal Pangkas Rantai Tengkulak bagi Petani dan Nelayan

Bagikan
Koperasi Merah Putih bakal pangkas rantai tengkulak bagi petani dan nelayan. (Foto : Pixabay)
Koperasi Merah Putih bakal pangkas rantai tengkulak bagi petani dan nelayan. (Foto : Pixabay)

Pangannews.id - Pemerintah mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) sebagai langkah strategis membangun kemandirian ekonomi desa dan menyingkirkan peran tengkulak serta rentenir yang selama ini merugikan petani dan nelayan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebut tidak ingin lagi melihat petani dan nelayan berada dalam tekanan akibat praktik perantara yang tidak adil.

"Kalau Kopdes sudah berdiri, nggak ada ruang lagi. Dia (rentenir dan tengkulak) mau main di mana? Nggak ada lagi. Pupuk sudah di Kopdes, gabah nanti Kopdes yang tangani, apa lagi yang dia mau main," kata Zulhas dalam acara Sosialisasi Inpres Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, koperasi ini dirancang tidak hanya sebagai tempat penyaluran hasil pertanian dan perikanan, tetapi juga sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat desa. Mulai dari pupuk, elpiji, sembako, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga layanan kesehatan seperti klinik dan apotek rakyat, semuanya akan terintegrasi di Kopdes.

Dengan begitu, rantai distribusi dari produsen ke konsumen akan dipangkas secara signifikan. “Orang desa nggak perlu lagi ke kota, apalagi ke Jakarta, cukup ke Kopdes di desanya,” jelas Zulhas.

Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Presiden Prabowo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) harian guna mendukung percepatan ini.

Inpres tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian lainnya.

Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Masing-masing koperasi akan dilengkapi dengan fasilitas transportasi berupa truk melalui skema kredit usaha, untuk mendukung pemasaran hasil panen, sekaligus melayani kebutuhan masyarakat secara langsung.

Zulhas menekankan bahwa sistem koperasi yang kuat akan menjadi garda depan dalam memperkuat ekonomi desa serta menjadikan petani dan nelayan sebagai pelaku utama ekonomi, bukan sekadar korban dari sistem yang timpang.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal