Pangannews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menyoroti sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterapkan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Gentuma, yang dinilai memberatkan nelayan kecil.
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari nelayan terkait sistem baru tersebut. Dalam skema saat ini, PNBP dibayarkan saat kapal akan turun melaut, bukan berdasarkan hasil tangkapan seperti sebelumnya.
“Sistem ini sangat menyulitkan. Nelayan di sini mayoritas menggunakan kapal di bawah 30 GT, dan sebagian besar hanya bekerja sebagai buruh kapal dengan penghasilan bergantung dari pembagian hasil tangkapan,” ujar Dedy, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, pembayaran di awal sebelum melaut menjadi beban besar, terlebih saat musim paceklik melanda. Selama dua bulan terakhir, nelayan mengaku kesulitan mendapatkan hasil tangkapan yang memadai. Akibatnya, biaya rumah tangga, pendidikan anak, hingga modal melaut pun menjadi persoalan.
“Kalau mereka harus bayar PNBP di awal, sementara hasil laut belum pasti, itu sungguh tidak adil. Apalagi mereka tidak punya ponton sendiri. Saya rasa kebijakan ini tidak berpihak pada nelayan kecil,” tambahnya.
Dedy menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan keluhan ini ke pihak Syahbandar di PPI Gentuma, dan akan membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ia juga menyinggung kebutuhan mendesak nelayan akan ponton, yang menurut mereka dapat membantu meningkatkan produksi perikanan tangkap dan memperkuat keberlangsungan usaha mereka di laut.
“Nelayan kita berjuang untuk bertahan hidup, untuk makan, menyekolahkan anak, dan membiayai keluarga. Tapi sistem ini justru menambah tekanan. Aspirasi mereka wajib kita kawal dan cari solusinya,” tegas Dedy.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.