Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Komisi VII Desak Pemerintah Perkuat Pengawasan Distribusi Pupuk

Bagikan
Komisi VII desak pemerintah perkuat pengawasan distribusi pupuk. (Foto : Pupuk Indonesia)
Komisi VII desak pemerintah perkuat pengawasan distribusi pupuk. (Foto : Pupuk Indonesia)

Pangannews.id - Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tak akan tercapai jika petani masih kesulitan mendapatkan pupuk.

Peringatan itu disampaikan saat rombongan Komisi VII meninjau fasilitas Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) di Balikpapan, Rabu, kemarin.

Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay mengatakan upaya pemerintah mengejar ketahanan dan kedaulatan pangan harus dibarengi jaminan distribusi pupuk yang benar-benar sampai kepada petani.

“Kami melakukan pengawasan distribusi pupuk karena ini menjadi faktor penentu. Swasembada pangan bisa gagal kalau petani sulit memperoleh pupuk, termasuk pupuk subsidi,” ujarnya.

Dalam dialog dengan manajemen PT Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim, sejumlah persoalan mencuat. Anggota DPR menyoroti alur distribusi pupuk dari pabrik hingga ke kios, kecukupan produksi pupuk nasional, serta pengawasan terhadap pupuk subsidi dan nonsubsidi.

Kaltim yang menjadi sentra produksi pupuk nasional dinilai harus mampu menjamin pasokan tetap terjaga.

“Pupuk adalah komoditas vital. Petani tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan semuanya bergantung pada akses pupuk. Tidak boleh ada hambatan,” kata Saleh.

Sorotan soal distribusi juga disampaikan anggota Komisi VII Yoyo Priyo Sudibyo. Ia menyebut titik rawan kelangkaan pupuk lebih banyak terjadi di jalur distribusi, bukan di pabrik. Karena itu, ia menilai pendistribusian semestinya tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga.

“Kami ingin distribusi dilakukan langsung oleh Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya. Jika dikendalikan BUMN, pengawasan lebih mudah dan keuntungan distribusi kembali ke negara,” katanya.

Komisi VII meminta seluruh rantai produksi hingga distribusi pupuk diawasi ketat agar tidak terjadi kemacetan yang merugikan petani menjelang musim tanam.

Dari sisi produksi, pemerintah memastikan kapasitas nasional masih cukup. Sekretaris Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Sri Brimo Pratomo, menyebut pada 2024 Pupuk Indonesia memproduksi 7,1 juta ton pupuk Urea dan NPK. Mayoritas bahan baku berasal dari dalam negeri, kecuali fosfor dan kalium yang masih harus diimpor.

Pengawasan distribusi juga diklaim semakin diperketat. Direktur SDM dan Umum PT Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan, menjelaskan setiap truk pengangkut pupuk saat ini dipasangi GPS dan dipantau melalui Command Center perusahaan.

“Kalau truk keluar dari rute, sistem langsung memeriksa. Pupuk subsidi tidak boleh dialihkan, bahkan lintas kecamatan pun tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengamankan penyaluran pupuk di lapangan.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal