Pangannews.id – Kebiasaan mengonsumsi daging anjing masih bertahan di sejumlah negara. Di berbagai wilayah Asia, praktik ini bahkan telah melekat sebagai bagian dari tradisi kuliner yang diwariskan turun-temurun.
Humane Society International mencatat, sedikitnya 30 juta anjing dibunuh setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan konsumsi manusia di seluruh dunia.
Angka itu menempatkan Asia sebagai benua dengan tingkat konsumsi tertinggi, di mana sebagian besar anjing yang diperdagangkan diduga berasal dari aksi pencurian hewan peliharaan untuk kemudian disembelih.
China menjadi negara konsumen terbesar, dengan perkiraan mencapai 10 juta anjing per tahun. Tradisi memakan daging anjing telah berlangsung ribuan tahun dan tetap populer di sejumlah daerah.
Salah satu yang paling dikenal adalah Festival Lychee and Dog Meat Yulin, sebuah acara tahunan yang rutin memicu kecaman global karena praktik penyembelihannya.
Namun beberapa perubahan mulai terlihat. Pada 2020, Shenzhen dan Zhuhai menjadi kota pertama di China daratan yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing, seiring dengan keputusan Kementerian Pertanian China yang mengklasifikasikan kedua hewan itu sebagai “hewan pendamping,” bukan ternak.
Vietnam menempati posisi kedua dalam konsumsi daging anjing. Hampir seluruh bagian tubuh hewan dimanfaatkan dalam berbagai masakan, dari semur hingga tusuk sate berbumbu. Sebagian warga percaya daging anjing punya khasiat obat dan membawa keberuntungan.
Di Korea Selatan, praktik penyembelihan dilakukan dengan metode penyetruman, sementara di negara lain masih ditemukan cara pemukulan, penggantungan, hingga perebusan hidup-hidup.
Di Filipina, daging anjing diolah menjadi hidangan bernama asocena, meski pemerintah telah mengatur ketat perdagangannya.
Di sisi lain, beberapa negara mulai mengambil langkah tegas. Taiwan menjadi negara Asia pertama yang melarang konsumsi dan penjualan daging anjing serta kucing pada 2017. Pelanggar dapat dikenai denda besar, bahkan hukuman penjara.
Hong Kong juga telah melarang penyembelihan dan penjualan daging anjing dan kucing selama puluhan tahun, meski tidak melarang konsumsi secara langsung.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan bahwa perdagangan dan konsumsi daging anjing membawa risiko serius terhadap kesehatan manusia, termasuk kemungkinan penularan rabies, trichinellosis, dan kolera.
Di Indonesia, konsumsi daging anjing tak sebesar China atau Vietnam, namun tetap signifikan. Sekitar lima persen penduduk Indonesia tercatat mengonsumsi daging anjing, dengan sejumlah daerah masih menjadi pusat peredarannya.
Aktivitas ini dianggap berisiko tinggi karena banyak wilayah masih berada dalam status endemis rabies. Selain itu, lokasi penjagalan dan metode penjualan daging anjing kerap dinilai tidak memenuhi standar sanitasi.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.