Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

KKP Setop Sementara Izin Kapal di Muara Angke Mulai Januari 2026

Bagikan
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, (Foto: KKP)
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, (Foto: KKP)

Pangannews.id – Akibat kepadatan kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas. Mulai Januari 2026, penerbitan izin kapal penangkap ikan yang berpangkalan di pelabuhan tersebut dihentikan sementara.

KKP menilai kondisi kolam pelabuhan sudah tidak lagi mampu menampung jumlah kapal yang terdaftar. Evaluasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengelola PPN Muara Angke dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan moratorium izin diperlukan untuk menata kembali operasional pelabuhan agar sesuai dengan standar keselamatan dan kelayakan.

“Kolam pelabuhan sudah melebihi kapasitas ideal. Kalau tidak diatur, kondisinya akan semakin tidak tertib,” kata Latif, Kamis (1/1/2026).

Data perizinan KKP menunjukkan sebanyak 2.564 kapal tercatat berpangkalan di PPN Muara Angke. Namun, sebagian besar kapal tersebut tidak melakukan aktivitas bongkar muat ikan dan hanya singgah untuk keperluan administratif maupun pengisian logistik.

Dengan luas kolam sekitar 63.993 meter persegi dan total panjang dermaga 1.215 meter, Muara Angke dinilai sudah tidak sebanding dengan jumlah kapal yang beroperasi. Kondisi diperparah oleh pendangkalan dermaga Kali Adem sepanjang 300 meter yang membuat aktivitas tambat dan labuh tidak maksimal.

Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon, menambahkan banyak kapal dalam kondisi mangkrak masih tercatat memiliki izin usaha perikanan yang aktif. Kapal-kapal tersebut kerap masuk pelabuhan hanya untuk mengurus rekomendasi BBM bersubsidi.

“Ini akan kami data ulang bersama dinas terkait. Kapal yang tidak aktif perlu ditertibkan,” ujarnya.

Selain Muara Angke, KKP juga menyoroti kondisi Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di Jakarta yang dinilai sudah kelebihan kapasitas. Penataan ulang akan dilakukan agar pelabuhan perikanan memenuhi standar modern, aman, dan higienis.

Sebagai solusi jangka menengah, KKP berencana mengembangkan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu, Jawa Barat, sebagai alternatif pangkalan kapal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Muara Angke sekaligus mendorong pemerataan aktivitas perikanan di wilayah Jawa.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal