Kamis, 23 April 2026 11:26 WIB
Pangannews.id - Pemerintah memperketat pengendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan menyatukan data kendaraan bermotor lintas lembaga. Hal ini bertujuan mengurangi potensi penyalahgunaan yang selama ini masih terjadi di lapangan.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan PT Pertamina Patra Niaga di Semarang, Rabu (22/4/2026).
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengakui, tantangan utama dalam penyaluran BBM subsidi terletak pada akurasi data konsumen. Karena itu, integrasi data kendaraan dinilai menjadi pintu masuk untuk memperbaiki pengawasan.
“Kolaborasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran,” ujar Wahyudi.
Melalui skema ini, data kendaraan yang dikelola Korlantas akan digunakan sebagai dasar dalam sistem pengendalian konsumsi BBM subsidi. Pemerintah berharap, sistem berbasis data tersebut dapat mempersempit ruang bagi konsumen yang tidak berhak.
Wahyudi menilai, selama ini celah penyimpangan muncul karena lemahnya sinkronisasi data antarinstansi. Dengan sistem terintegrasi, pengawasan diharapkan menjadi lebih terbuka dan mudah dikendalikan.
“Integrasi data satu pintu ini penting untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan penyaluran BBM subsidi secara menyeluruh,” katanya.
Ia menambahkan, praktik pengisian BBM subsidi oleh pihak yang tidak memenuhi syarat masih menjadi perhatian. Sistem baru diharapkan mampu menekan potensi kecurangan tersebut.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menyatakan kesiapan mendukung penyediaan data kendaraan untuk kebutuhan pengendalian.
“Harapannya penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan integrasi data akan mempercepat proses verifikasi konsumen di lapangan sekaligus meningkatkan akurasi penyaluran.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menilai pemanfaatan data kendaraan dapat berdampak lebih luas, tidak hanya untuk sektor energi tetapi juga efisiensi layanan publik.
Kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data kendaraan bermotor untuk pengaturan dan pengendalian konsumen BBM subsidi, termasuk dukungan sarana dan prasarana pendukung.
Editor : Adi Permana
Senin, 20 April 2026 13:25 WIB
Senin, 20 April 2026 12:14 WIB
Minggu, 19 April 2026 20:46 WIB
Sabtu, 18 April 2026 15:22 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...