1 jam yang lalu
Pangannews.id - Pemerintah mulai membangun rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lebih terintegrasi dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Sentra Produksi Rakyat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemasok pangan lokal.
Skema tersebut ditujukan agar kebutuhan bahan baku program dipenuhi langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah itu diharapkan tidak hanya memperkuat ketersediaan bahan pangan bagi program MBG, tetapi juga memperpendek jalur distribusi dan menciptakan pasar yang lebih pasti bagi produk pertanian, peternakan, dan perikanan di daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah mendorong setiap SPPG membangun kemitraan dengan pelaku usaha lokal sebagai bagian dari penguatan rantai pasok program.
"Pemerintah telah mendorong SPPG untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, BUMDes, UMKM, serta penyedia lokal untuk menyerap bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/7/2026).
Meski demikian, pemerintah mengakui pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada aspek distribusi dan kapasitas logistik. Kendala tersebut masih dirasakan di sejumlah wilayah, khususnya daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Selain memperbaiki rantai pasok, pemerintah juga memperketat pengawasan penggunaan anggaran program. Kementerian Keuangan membentuk tim khusus yang akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di seluruh daerah.
Tim tersebut melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar hingga tingkat kabupaten dan kota. Evaluasi pelaksanaan program beserta serapan anggarannya akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan.
Menurut Purbaya, pengawasan dilakukan oleh Kementerian Keuangan agar berjalan lebih independen dan menghindari potensi konflik kepentingan apabila seluruh proses pengawasan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan tenaga ahli di bidang pengelolaan keuangan apabila dibutuhkan BGN untuk memperkuat tata kelola anggaran.
Editor : Adi Permana
Sabtu, 11 Juli 2026 17:37 WIB
Jumat, 10 Juli 2026 15:36 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...