Baca Kandungan Gizi Tak Lagi Rumit, Kemenkes Siapkan Label Nutri-Level untuk Produk Pangan

Pers Pangannews

Selasa, 10 Maret 2026 12:33 WIB

news
Ilustrasi. (Foto : klikdokter)

Pangannews.id - Kementerian Kesehatan tengah merancang sistem pelabelan gizi baru pada produk pangan olahan guna membantu masyarakat memahami kandungan nutrisi secara lebih mudah.

Skema yang diberi nama Nutri-Level itu dirancang sebagai panduan sederhana agar konsumen dapat menilai kadar gula, garam, dan lemak dalam makanan maupun minuman.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pola konsumsi masyarakat saat ini masih didominasi makanan olahan dan pangan siap saji.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko obesitas apabila tidak diimbangi dengan pola makan yang seimbang.

Menurut Nadia, meski setiap produk pangan sudah mencantumkan tabel informasi nilai gizi pada kemasannya, tidak semua konsumen terbiasa membaca atau memahaminya. Banyaknya angka dan istilah teknis membuat informasi tersebut sering diabaikan.

“Informasi sebenarnya sudah ada, tetapi bagi sebagian orang membaca tabel gizi itu tidak mudah. Karena itu dibutuhkan cara penyajian yang lebih sederhana,” ujarnya dalam sebuah diskusi tentang konsumsi pangan olahan di Jakarta.

Melalui Nutri-Level, kualitas gizi produk nantinya akan ditampilkan menggunakan kategori huruf A hingga D yang disertai kode warna tertentu. Huruf A menandakan kualitas nutrisi paling baik, sedangkan kategori berikutnya menunjukkan tingkat kandungan gizi yang lebih rendah.

Pendekatan tersebut dipilih karena dinilai mudah dipahami masyarakat. Sistem penilaian berbasis huruf sudah akrab digunakan, sementara warna membantu konsumen mengenali informasi dengan cepat saat memilih produk di rak belanja.

Selain klasifikasi nilai gizi, label tersebut juga direncanakan memuat pesan singkat terkait kandungan nutrisi dominan dalam produk. Misalnya, apabila kadar gula tergolong tinggi, akan muncul pesan peringatan bagi kelompok tertentu yang perlu membatasi konsumsi gula.

Namun, pemerintah menegaskan skema tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sejumlah aspek teknis masih didiskusikan, termasuk bentuk pesan yang akan dicantumkan pada label.

Rencananya, penerapan Nutri-Level juga tidak langsung diwajibkan. Pada tahap awal kebijakan ini akan bersifat sukarela sambil menunggu proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Dari sisi industri, Head of Strategic Marketing Nutrifood Susana menyebut pelaku usaha telah dilibatkan dalam pembahasan sejak awal. Diskusi dilakukan bersama pemerintah untuk menentukan batas kandungan nutrisi pada setiap kategori label.

Ia menilai penerapan kebijakan tersebut membutuhkan waktu karena industri harus melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari perubahan kemasan hingga kemungkinan reformulasi produk.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini juga sangat bergantung pada edukasi kepada masyarakat. Tanpa pemahaman yang memadai, perubahan komposisi produk tidak selalu diikuti perubahan kebiasaan konsumsi.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...