Uniknya Hasil Olahan Pinang, Kementan Perkuat Hulu Hingga Ke Hilirisasi

Pangannews.id

Thursday, 10 March 2022 19:02 WIB

news
Foto : Biji Pinang. Sumber Foto : Okezone.News

PanganNews.id Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terus mendorong dan memotivasi pekebun dan para generasi muda agar terus berkreasi melahirkan ide baru atau inovasi menarik dan kreativitas demi memajukan bangsa serta pertanian Indonesia. 

Salah satunya, melalui inovasi hasil olahan komoditas yang dapat menarik minat pasar global, karena komoditas pertanian termasuk perkebunan tak hanya sebatas atau berhenti di hulu saja, namun bisa dikembangkan bahkan perlunya memperkuat hingga ke hilir sehingga hasil olahannya berkualitas bermutu baik dan berdaya saing.

Tahukah kamu apa itu pinang ? pinang merupakan salah satu komoditas pertanian khususnya perkebunan, yang memiliki nilai ekonomi dan potensi yang cukup signifikan, serta membantu membuka lapangan kerja atau memberdayakan sumber daya ekonomi yang ada di suatu wilayah.

Produk hasil perkebunan ini, kini semakin dilirik dan diminati bahkan nyatanya telah memiliki segmen pasar lokal maupun global. 

Dikenal banyak sekali manfaatnya, dan umumnya dikenal sebagai tanaman obat, bahkan adakalanya masyarakat memanfaatkan biji pinang untuk pengolahan produk pangan dan bahan baku produk lainnya.

Rasanya yang unik, membuat pekebun atau pelaku usaha perkebunan berkreasi mengolahnya menjadi sebuah produk jadi yang diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan pekebun atau masyarakat, apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Dilansir dari cnnindonesia.com, bahwa hasil olahan pinang salah satunya berupa permen dan bisa dikembangkan untuk menu wisata kuliner yaitu jus pinang. Pengolahan permen pinang ini terinspirasi dari melimpahnya bahan baku pinang dari sektor perkebunan yang besar di Tanjung Jabung Barat.

Inovasi lainnya yang tak kalah menarik, pinang sebagai solusi limbah pelepah, pemanfaatan limbah pelepah pinang sebagai bahan baku piring atau alas wadah. Dimana beberapa warga di Desa Sinar Wajo dan Desa Sungai Beras Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, berkreasi dan berhasil melihat kebutuhan serta minat pasar, mereka membuat piring pelepah pinang yang dikemas secara menarik bernuansa atau bermotif seperti serat kayu alami (dilansir dari hypeabis.id, Luke Andaresta, 2021).

“Pemerintah tentunya memastikan komoditas maupun hasil olahan komoditas khususnya dalam hal ini pinang, agar dapat memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan. Salah satu upaya pemerintah khususnya Ditjen Perkebunan antara lain penguatan hilirisasi untuk peningkatan produksi dan produktivitas serta ekspor pinang, baik berupa fasilitasi sarana dan prasarana pascapanen tanaman pinang, penyusunan pedoman/buku saku penanganan mutu produk pinang pada rantai pasok, Bimbingan teknis sistem jaminan mutu seperti pedoman penanganan pascapanen yang baik, pedoman budidaya yang baik, pedoman pengolahan yang baik, dan lainnya,” ujar Ali Jamil, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan (22/02).  

Selain itu, Lanjut Ali Jamil, kegiatan pengembangan (perluasan pinang) tahun 2021 telah terealisasi antara lain di Aceh seluas 150 ha (70 ha di Kab. Aceh Utara, 30 ha di Kab Aceh Timur dan 50 ha di Kab Pidie Jaya), Riau (Kab Kepulauan Meranti seluas 100 ha), Jambi (di Kab Kubu Raya seluas 50 ha, dan Tanjung Jabung TImur seluas 100 ha).

Ali Jamil menambahkan, Sedangkan untuk kelanjutan program 2021, akan ditindaklanjuti arahan Presiden RI dan Menteri Pertanian untuk kegiatan Perluasan Pinang di Jambi seluas 300 ha pada tahun 2022, antara lain Kab. Muaro Jambi seluas 100 ha, Kab. Tanjung Jabung Barat seluas 100 ha dan Kab. Tanjung Jabung Timur seluas 100 ha.

Tak hanya itu, Lanjut Ali Jamil, pemerintah juga melakukan pengawalan penerapan sistem jaminan mutu, pengembangan standar produk (kaji ulang sni pinang, sosialisasi dan monitoring penerapan terhadap pemenuhan persyaratan SNI), dengan tujuan antara lain memberikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat, memberikan jaminan kepastian hukum bagi produsen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan terjadinya penyimpangan, dan meningkatkan daya saing.

Pinang termasuk komoditas potensi ekspor yang cukup potensial, terlihat dari berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Ditjen Perkebunan, terkait Ekspor Komoditas Pertanian khususnya komoditas perkebunan berdasarkan kode HS, tahun 2021 untuk volume buah pinang sebanyak 215.260.804,84 Kg dengan nilai 375.461.082,95 US$. Sedangkan untuk tujuan negara ekspor pinang antara lain Thailand, Iran (Islamic Republic Of), Pakistan, India, Singapore, Myanmar, Bangladesh, Viet Nam, Sri Lanka, dan lainnya.

Adapun luas areal pinang Perkebunan Rakyat, Besar Negara dan Besar Swasta menurut provinsi dan Keadaan Tanaman Tahun 2021 seluas 151.027 ha, produksi 65.483 ton, Produktivitas 641 kg/ha, dengan Jumlah Petani 308.124 KK.


Kolom Komentar

You must login to comment...