Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

KKP Dorong Rumah Puspita jadi Sentra Perikanan Inklusif

Bagikan
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo saat meresmikan rumah Puspita.  (Istimewa)
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo saat meresmikan rumah Puspita.  (Istimewa)

PanganNews.id, Karanganyar - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan rumah Pengembangan Usaha Pengolahan dan Pemasar Ikan Terpadu (Puspita) sebagai wadah pemberdayaan usaha bagi perempuan, lansia, dan difabel.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo menyebut, Rumah Puspita merupakan sentra pengembangan usaha pengolahan dan pemasaran ikan terpadu yang memiliki kesamaan produk atau komoditas dan berada pada satu lokasi secara terpadu. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan legalitas, mutu produk, dan pemberdayaan usaha.

"Rumah Puspita dapat menyelesaikan pendataan dan perizinan jenis usaha perikanan seperti Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP), PIRT, Halal dan SNI," kata Budi dalam keterangannya baru-baru ini. 

Budi berharap melalui Rumah Puspita itu,  ada penguatan sinergitas pelayanan publik antara pemerintah daerah dan pusat. Pemerintah daerah mendukung penyelesaian pendataan pelaku usaha serta memfasilitasi perizinan berusaha yang menjadi kewenangan daerah, sedangkan pemerintah pusat memfasilitasi percepatan perizinan yang menjadi kewenangannya, mendukung akses pasar dan permodalan.

Rumah Puspita yang berada di Kabupaten Karanganyar ini pun, lanjut Budi, akan ramah terhadap kaum perempuan, lansia dan difabel. Mereka berhak memperoleh berbagai kegiatan yang dilakukan KKP di rumah Puspita berupa bimbingan teknis, pendampingan dan penguatan kapasitas usaha.

"Ini sebagai wujud kebijakan perikanan yang inklusif khususnya di bidang produksi dan pemasaran produk," ujar Budi.

Budi menyebut permodalan, bantuan pemerintah dan akses pasar yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dapat segera terwujud. Sebab, kata dia, KKP konsisten mendukung berkembangnya usaha mikro kecil di tanah air, diantaranya melalui pendampingan pelaku usaha, fasilitasi pembiayaan, serta manajemen, legalisasi, kemitraan dan digitalisasi usaha.

"Kedepan, Rumah Puspita diharapkan dapat mendukung untuk menyelesaikan pendataan dan perizinan usaha perikanan," tutup dia. (egi)

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal