PanganNews.id, Sulsel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana membuat satuan tugas untuk menjaga kekayaan hayati laut dia wilayahnya.
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyebut, Satgas itu juga diperuntukkan untuk mencegah dan menghentikan ilegal fishing menggunakan bom ikan.
"Satgas ini merupakan gabungan dari Polri, TNI Angkatan Laut, dan Pemerintah Daerah setempat," kata Bahtiar, Senin 2 Oktober 2023.
Bahtiar mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pembentukan satgas tersebut.
“Pembentukan satgas ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan efeknya besar, bisa menghancurkan terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan,” papar dia.
Selain bom ikan, pembabatan mangrove juga menjadi perhatian Bahtiar. Ia pun mewanti-wanti untuk menghentikan pembabatan mangrove. Penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel harus dilakukan secara massal.
“Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar,” tegasnya.
Diketahui, Pj Gubernur Sulsel juga menginisiasi pembangunan rumpon atau rumah ikan secara massal, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone, untuk meningkatkan jumlah ikan tangkapan nelayan.
Untuk tahap awal, ditarget pembangunan 100 ribu unit rumpon.
Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muh Ilyas, untuk segera mengajukan rencana pembangunan rumpon massal kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Penulis : Egi Abdul Mugni
Editor: R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.