PanganNews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan telah menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034.
Di dalamnya mencakup rencana integrasi penyatuan sektor pangan dan pupuk.
“Kami punya blue print BUMN sampai 2034, sepuluh tahun ke depan salah satunya memperkuat ekosistem. Seperti contoh misalnya sekarang ini yang namanya pupuk dengan pangan kita terpisah, ke depan kita akan jadikan satu ekosistem,” kata Erick Thohir.
Ia menjelaskan, Integrasi antara sektor pupuk dan pangan dianggap penting karena keduanya merupakan bagian dari satu ekosistem yang saling terkait.
Namun, saat ini keduanya masih terpisah dan perlu digabungkan agar dapat berjalan secara lebih efisien.
“Pupuk dan pangan karena ini ekosistem. Tidak mungkin kita bicara pangan tanpa pupuk misalnya. Nah ini masih terpisah,” tutur Erick.
Erick juga menyoroti kekurangan dalam sektor pupuk, terutama terkait ketersediaan bahan baku seperti sulfat dan fosfat.
Sebagai upaya menjadi produsen pupuk terbesar di dunia, Indonesia perlu memiliki kepastian pasokan bahan baku.
Sehingga dalam cetak biru BUMN hingga 2034 turut memperhatikan aspek tersebut dengan memberikan fokus pada kepastian pasokan bahan baku untuk industri pupuk.
“Di pupuk sendiri masih banyak kekurangannya yaitu apa? Sumber bahan bakunya seperti sulfat dan fosfat. Itu kan belum terjadi sekarang, kita juga bikin blue print, supaya apa?" kata dia.
"Kalau kita mau jadi produsen pupuk nomor lima terbesar di dunia bahkan nomor tiga terbesar di dunia, kita harus punya kepastian daripada bahan bakunya. Nah salah satunya itu yang kita dorong ke depannya,” imbuh Erick.
Erick Thohir menyampaikan cetak biru tersebut berlaku selama 10 tahun ke depan untuk memperkuat ekosistem BUMN.
Erick menegaskan pentingnya berpikir jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan transformasi BUMN, yang membutuhkan waktu yang cukup lama, seperti contoh dari Cina yang memerlukan waktu 18 tahun untuk bertransformasi.
“Kalau Cina yang sedemikian masif memperbaiki negaranya perlu 18 tahun, saya rasa tidak mungkin BUMN Indonesia lima tahun,” tutur Erick.
Erick menekankan cetak biru tersebut harus detail dan terperinci, sehingga dapat digunakan siapa pun yang menggantikan posisinya di masa depan.
Penulis: Egi Abdul Mugni
Editor: R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.