Pangannews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah mengumumkan Kabupaten Siak sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia. Berdasarkan Indeks Kualitas Udara (AQI) versi Kementerian LHK, Siak mencatat skor 22 pada Kamis, 5 September 2024.
Skor ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Kabupaten Siak berada dalam kategori "baik" dan tidak menimbulkan risiko kesehatan, sesuai dengan kriteria AQI yang menetapkan skor 0-50 sebagai kategori hijau.
Bupati Siak, Alfedri, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini. "Skor 22 AQI yang diperoleh Siak menunjukkan bahwa udara kita dalam kondisi sangat baik dan aman bagi kesehatan masyarakat," ungkap Alfedri dalam siaran persnya.
Ia juga mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Alfedri menambahkan, pencapaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan terus berupaya menciptakan udara bersih untuk masyarakat.
"Pencapaian ini membuktikan dedikasi kami dalam menjaga kualitas udara dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan lingkungan demi mewujudkan Siak yang lebih baik," katanya.
Pemerintah Kabupaten Siak berencana untuk terus meningkatkan upaya pengelolaan lingkungan yang berkualitas. Alfedri juga mengingatkan bahwa masyarakat di Kabupaten Siak dapat menikmati aktivitas luar ruangan seperti biasa dan membuka jendela serta ventilasi rumah tanpa khawatir terkena polusi.
Selain Siak, beberapa kota dan kabupaten lainnya juga masuk dalam daftar 10 besar AQI terbaik di Indonesia, termasuk Palu dengan skor 29, Denpasar 34, Gresik 39, Balikpapan 40, serta Kabupaten Karawang 49.
Pencapaian ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak polusi.


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.