4 jam yang lalu
Pangannews.id - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat masih berlanjut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat bencana asap hingga 20 September 2026.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengatakan status tersebut berlaku untuk periode 7-20 September 2026. Perpanjangan dilakukan karena upaya pemadaman dan pendinginan di sejumlah wilayah masih berjalan.
"Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026," kata Krisantus di Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Penanganan karhutla dilakukan melalui Satgas Darat dan Satgas Udara. Selain mengendalikan kebakaran, operasi tersebut juga diarahkan untuk mencegah api kembali meluas melalui kegiatan pendinginan.
Di tengah kondisi karhutla dan kekeringan, Pemprov Kalbar menyiapkan dukungan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut antara lain digunakan untuk mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, kebutuhan air bersih, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
"Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana," ujarnya.
Kondisi serupa juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Pemkab memperpanjang status tanggap darurat setelah hasil evaluasi bersama sejumlah instansi menunjukkan musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran mengatakan evaluasi tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Kami telah melaksanakan rapat evaluasi dihadiri beberapa instansi termasuk BMKG. Kami evaluasi satu per satu dan diperkirakan sampai pertengahan Oktober 2026 ini masih akan terjadi kemarau," kata Yusran saat memimpin rapat evaluasi di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (9/9/2026).
Menurut Yusran, status tanggap darurat yang diperpanjang menjadi landasan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penanganan dampak kemarau. Upaya tersebut mencakup sektor kesehatan dan pendidikan.
Pemantauan terhadap karhutla di Kubu Raya juga tetap dilakukan. Meski jumlah titik api disebut telah jauh berkurang, petugas dan relawan masih melakukan pemantauan sekaligus pemadaman terhadap titik api yang ditemukan.
"Meski jumlah titik api telah jauh berkurang, petugas dan relawan tetap melakukan pemantauan serta upaya pemadaman untuk mencegah kebakaran kembali meluas," tuturnya.
Editor : Adi Permana
Sabtu, 05 September 2026 15:02 WIB
Jumat, 04 September 2026 12:42 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 13:48 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...