Friday, 01 August 2025 19:46 WIB
Pangannews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di 10 kabupaten dan kota, sebagai bagian dari program nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menargetkan pembangunan 1.100 KNMP hingga 2027.
“Beberapa waktu lalu sudah dibahas dan kini sedang dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi untuk pembentukan KNMP di Lampung,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, Jumat (1/8/2025).
Usulan ini mencakup wilayah pesisir dan sentra perikanan budidaya seperti Lampung Timur, Tanggamus, Pesisir Barat, hingga kawasan perkotaan seperti Bandarlampung.
KNMP dirancang bukan hanya menjadi perkampungan nelayan biasa, tetapi terintegrasi dengan koperasi berbadan hukum yang mengelola rantai produksi, distribusi, dan nilai tambah hasil perikanan.
Beberapa daerah dengan usulan pembentukan KNMP dan potensi produksi perikanannya antara lain:
Sementara di Kota Bandarlampung, dua kelurahan (Kota Karang Raya dan Kangkung) sedang dalam proses legalisasi koperasi. Di Tulang Bawang, Pringsewu, dan Lampung Barat, proses masih dalam tahap pengajuan dan kajian lapangan.
“Usulan ini strategis karena memadukan sektor produksi dengan kelembagaan koperasi yang bisa memperkuat posisi tawar nelayan dan pembudidaya dalam rantai pasok,” tambah Liza.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 500 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026 dan 1.100 unit secara nasional hingga 2027, dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp24,2 triliun dari APBN.
KNMP dirancang sebagai model pembangunan pesisir berbasis komunitas, koperasi, dan keberlanjutan.
Editor : Adi Permana
Wednesday, 05 November 2025 15:05 WIB
Monday, 03 November 2025 19:11 WIB
Wednesday, 29 October 2025 10:18 WIB
Monday, 27 October 2025 19:32 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...