PanganNews.id - Forum Konsultasi Publik (FKP) Jasa Bahari mendorong reformasi sistem perizinan di sektor kelautan dengan menekankan transparansi, partisipasi publik, dan penerapan teknologi digital.
Forum ini menjadi ajang strategis bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghimpun masukan dari pelaku usaha, akademisi, hingga asosiasi industri dalam mendukung penguatan ekonomi biru secara berkelanjutan.
Rasman Manafi, Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut di Kemenko Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI), menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana membangun kepercayaan publik terhadap layanan publik sektor maritim.
“FKP bukan sekadar forum diskusi, melainkan instrumen membangun legitimasi kebijakan. Semakin terbuka proses perizinan, semakin kecil pula resistensi dan penyimpangan di lapangan,” ujar Rasman, Kamis (28/8/2025).
Rasman juga menilai sektor jasa bahari memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi biru. Oleh karena itu, menurutnya, transparansi dalam perizinan harus dilihat sebagai bagian dari strategi nasional.
Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, Yonvitner, menyampaikan perlunya penerapan teknologi dalam sistem perizinan.
Ia menilai digitalisasi dapat menjadi solusi nyata dalam mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan, sekaligus mencegah praktik tidak etis.
“Sistem perizinan yang terintegrasi secara digital tidak hanya memudahkan pelaku usaha, tapi juga meningkatkan akuntabilitas layanan publik,” ujarnya.
Yonvitner juga menyoroti penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 sebagai momentum memperkuat sistem berbasis risiko dalam proses perizinan.
Dalam forum tersebut, Direktorat Jasa Bahari juga menegaskan bahwa layanan perizinan mereka kini mengacu pada standar internasional, yakni ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu) dan ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).
Standar ini diterapkan dalam berbagai jenis izin, seperti izin pembangunan instalasi di perairan, reklamasi, dan pengembangan wisata bahari.
Dengan pendekatan berbasis standar mutu global, KKP berharap perizinan di sektor jasa bahari dapat dijalankan secara efisien, profesional, dan bebas dari potensi penyimpangan.
FKP juga membahas tantangan dan peluang pengembangan sektor jasa bahari ke depan, termasuk penyederhanaan prosedur perizinan dan peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Editor : Adi Permana
(*/Adv)


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.