Industri Sawit Waspadai Dampak Kebijakan B50 terhadap Harga dan Ekspor

Pers Pangannews

Rabu, 29 Oktober 2025 09:48 WIB

news
Buah kelapa sawit. (Foto : Pixabay)

Pangannews.id - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai penerapan Program Biodiesel B50 pada 2026 berpotensi memicu kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) akibat meningkatnya permintaan dari dalam negeri.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan, dorongan konsumsi domestik untuk bahan baku biodiesel akan memengaruhi keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan pasar global.

“Kalau B50 berjalan penuh, kebutuhan dalam negeri otomatis meningkat. Produksi bisa naik, tapi pasar mungkin akan bereaksi karena lonjakan permintaan dapat mendorong harga CPO lebih tinggi,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/10/2025).

Kenaikan harga CPO di dalam negeri, kata dia, bisa berdampak pada penurunan volume ekspor, terutama jika negara pembeli mencari alternatif minyak nabati lain yang lebih kompetitif.

Ia mencontohkan, pada 2024 ekspor CPO Indonesia sempat turun menjadi 17,34 miliar dolar AS per Agustus, lebih rendah dari 24,78 miliar dolar AS pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Gapki memperkirakan produksi minyak sawit nasional tahun ini berkisar antara 54 juta hingga 55 juta ton, atau relatif stabil meski ada dorongan dari kebijakan energi terbarukan.

Meski demikian, Eddy optimistis produktivitas akan meningkat dalam beberapa tahun mendatang berkat penerapan inovasi baru di sektor perkebunan.

“Kami tengah menyiapkan penggunaan serangga penyerbuk jenis baru yang akan mulai diterapkan semester kedua tahun ini. Diharapkan produktivitas bisa melonjak pada 2027,” jelasnya.

Mengenai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk CPO, Eddy menilai pemerintah perlu memberi kepastian arah kebijakan, terutama jika kewajiban pemenuhan pasar domestik tetap dikaitkan dengan ekspor.

“Kalau DMO dinaikkan dan masih dikaitkan dengan ekspor, harga CPO di dalam negeri bisa tertekan. Dampaknya akan terasa langsung ke harga TBS (tandan buah segar) di tingkat petani,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut rencana penerapan DMO bagi perusahaan sawit menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjamin pasokan bahan baku Program Biodiesel B50.

Program tersebut merupakan kebijakan mandatori pencampuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) ke dalam bahan bakar solar.

Kebijakan ini ditargetkan berlaku pada 2026 untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan pada impor solar, serta mendukung transisi menuju energi bersih.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...