Sidak Swalayan di Banyuwangi, Satgas Pangan Temukan Produk Hampir Kadaluwarsa

Pers Pangannews

Selasa, 03 Maret 2026 19:31 WIB

news
Tim Satgas Pangan Banyuwangi saat melakukan sidak produk pangan di pasar swalayan, Selasa (3/2/20206) (Foto: Istimewa)

Pangannews.id - Ancaman peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa menjadi perhatian serius menjelang Hari Raya Idul Fitri. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Banyuwangi menemukan sejumlah produk yang masa berlakunya hampir habis saat melakukan inspeksi mendadak di beberapa pusat perbelanjaan, Selasa (3/3/2026).

Inspeksi dilakukan di sejumlah swalayan besar, di antaranya Roxy, Vionata, dan 510. Petugas menyisir rak-rak penjualan, memeriksa label kemasan, serta mencermati tanggal kedaluwarsa pada makanan ringan, kue kering, hingga minuman kemasan.

Kanit Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Prasetya Wicaksono, mengatakan pemeriksaan ini difokuskan pada upaya mencegah beredarnya produk yang tak lagi layak konsumsi.

Menurutnya, makanan yang melewati atau mendekati batas kedaluwarsa berisiko mengalami penurunan kualitas. Dalam kondisi tertentu, produk tersebut bisa membahayakan kesehatan konsumen, mulai dari gangguan pencernaan hingga keracunan.

“Selain memantau stok bahan pokok, kami juga memastikan tidak ada makanan dan minuman yang sudah atau hampir habis masa berlakunya beredar di pasaran,” ujarnya di sela sidak.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan produk yang telah melewati tanggal kedaluwarsa. Namun, petugas mendapati sejumlah barang yang masa konsumsinya tinggal hitungan hari atau minggu.

Pengawas Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Yuswan Bakhtiar, mengatakan pihaknya langsung memberikan teguran kepada pengelola swalayan agar segera menarik produk yang mendekati masa kedaluwarsa dari etalase penjualan.

Ia menegaskan, peringatan tertulis dapat diberikan apabila pada pengawasan berikutnya masih ditemukan barang serupa tetap dipajang. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan ke proses hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

“Kami ingin memastikan seluruh produk yang dibeli masyarakat benar-benar aman dan layak konsumsi,” katanya.

Satgas Pangan juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli. Konsumen diminta memeriksa kondisi kemasan serta mencermati tanggal kedaluwarsa yang tertera pada label produk.

Selain itu, warga diimbau melaporkan kepada aparat apabila menemukan dugaan penimbunan atau peredaran bahan pangan yang tidak layak konsumsi.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...