Tingkatkan Kapasitas SDM, Kementan Sosialisasikan Pendataan Padi Khusus dan Mekanisme CP/CL Bantuan Benih

Pangannews.id

Kamis, 12 Maret 2026 20:47 WIB

news
Tingkatkan Kapasitas SDM, Kementan Sosialisasikan Pendataan Padi Khusus dan Mekanisme CP/CL Bantuan Benih. (Foto: dok. Kementan)

PanganNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Penyuluhan Pertanian kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 08 pada Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini mengundang para penyuluh pertanian untuk memperkuat pemahaman terkait pendataan pertanian serta strategi penyampaian pesan pembangunan pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam arahannya menekankan bahwa kemandirian pangan harus dimulai dari data yang presisi. 

“Kita harus memastikan kebutuhan pangan industri, terutama beras khusus, dapat dipenuhi dari petani dalam negeri. Pendataan yang akurat menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan impor dan menjaga kedaulatan pangan nasional,” tegas Mentan Amran.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti menyoroti pentingnya peran penyuluh dalam memastikan validitas data di lapangan. 

“Penyuluh menjadi ujung tombak dalam memastikan data jadwal tanam hingga luas panen padi khusus tercatat dengan baik. Tanpa laporan yang akurat dari penyuluh, bantuan pemerintah sulit disalurkan secara tepat sasaran,” ujar Idha.

Kegiatan Ngobras ini dipandu oleh Febbi Suci Ramadani dan didampingi Lilik Winarti, Penyuluh Pertanian Ahli Madya. Mengusung tema Pendataan Pertanaman Padi Khusus dan Mekanisme CP/CL Bantuan Benih, kegiatan ini menghadirkan Gunawan, Direktur Serealia. Acara disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube @pusluhtanri serta diikuti oleh penyuluh dan petani dari berbagai daerah di Indonesia.

Plt. Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Eko Nugroho Dharmo Putro, dalam keterangannya terkait mekanisme bantuan terbaru mengingatkan bahwa pengusulan CPCL kini mengacu pada regulasi yang lebih ketat untuk menjamin akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan dimulai dari petani dan penyuluh, kemudian diverifikasi secara berjenjang hingga ke tingkat pusat. 

“Tantangan utama di lapangan adalah koordinasi dan konsolidasi lahan, sehingga diperlukan pendampingan berkelanjutan serta komitmen kuat antara penyuluh dan petani,” jelas Eko.

Dalam paparannya, Gunawan menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, Kementan wajib menyusun rencana pasokan untuk memastikan kebutuhan pangan dan industri terpenuhi dari produksi dalam negeri. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan pasokan 33 juta ton beras umum dan 360 ribu ton beras khusus, yang meliputi beras ketan (205.485 ton), aromatik (15.003 ton), dan tarabas (5.907 ton). 

Pendataan ini menjadi penting karena jika pasokan dalam negeri tidak mencukupi, terdapat potensi impor, meskipun untuk beras ketan dalam dua tahun terakhir telah berhasil dipenuhi tanpa impor.

Terkait dukungan sarana produksi, pengembangan komoditas serealia TA 2026 mencakup bantuan benih untuk lahan seluas 2,5 juta hektar. Bantuan tersebut meliputi benih padi (oplah cetak sawah dan gogo, reguler, dan kaya gizi), jagung, sorgum, hingga gandum, ujar Gunawan.

Sesuai Permentan Nomor 2 Tahun 2026, pengusulan CPCL harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, yaitu SK penetapan usulan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), usulan Petugas Penerima Pemeriksa Barang (P3B), serta form penilaian Readiness Criteria (RC).

Dalam sesi diskusi, berbagai aspirasi disampaikan peserta dari daerah. PPL Sumba Timur berharap benih hasil penangkaran lokal dapat diserap melalui APBN, sementara PPL Blora mengusulkan pendataan CPCL dilakukan setahun sekali lebih awal sebelum musim tanam. Peserta juga menyoroti keterbatasan benih varietas Tarabas serta kekhawatiran terhadap peredaran benih palsu di lapangan. 

Selain itu, ditekankan pula pentingnya akurasi laporan penyuluh agar bantuan benar-benar diterima oleh petani yang berhak, terutama pada wilayah peningkatan indeks pertanaman (IP).

Ngobras Volume 08 menjadi ruang koordinasi antara pusat dan daerah untuk memperkuat sistem pendataan melalui peran aktif penyuluh. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, diharapkan ketersediaan pangan serta bahan baku industri dapat terjaga, sekaligus mendukung kepastian usaha dan peningkatan produktivitas pertanian nasional secara berkelanjutan. (RS) (*/Adv)


Kolom Komentar

You must login to comment...