Rabu, 15 April 2026 10:36 WIB
Pangannews.id - Tekanan persoalan sampah di Bali kian terasa setelah pembatasan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung memicu berbagai dampak di lapangan. Di tengah kondisi itu, pemerintah daerah mulai mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung menandatangani kesepakatan kerja sama pembangunan PSEL Denpasar Raya. Langkah ini disebut sebagai upaya konkret menghadapi persoalan yang tidak lagi bisa ditangani dengan pendekatan konvensional.
“Perjanjian ini bukan sekadar administratif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menjawab persoalan lingkungan yang sudah lama menjadi polemik,” ujar Koster.
Sejak pembatasan di TPA Suwung diberlakukan, sejumlah persoalan baru bermunculan. Larangan masuknya sampah organik mendorong praktik pembakaran terbuka hingga pembuangan sampah ke aliran sungai.
Kondisi tersebut memperburuk kualitas lingkungan, sekaligus memperlihatkan bahwa sistem pengelolaan sampah yang ada belum mampu mengimbangi volume limbah yang terus meningkat.
Koster mengakui persoalan sampah di Bali tidak semata teknis, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan masyarakat. Sejumlah program alternatif seperti sentra kompos bahkan sempat menuai penolakan.
“Persoalan ini menyentuh aspek sosial, budaya, dan kenyamanan hidup masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia kini menghadapi ironi akibat persoalan sampah yang belum tertangani optimal.
“Bali kini disebut berada dalam kepungan sampah. Dalam situasi ini, proyek PSEL menjadi tumpuan harapan,” ujar Koster.
PSEL Denpasar Raya dirancang menggunakan teknologi pengolahan modern berstandar Eropa. Fasilitas ini akan mengubah sampah menjadi energi listrik dengan sistem yang diklaim mampu menekan emisi dan limbah sisa.
Rencananya, proyek akan dibangun di kawasan sekitar Pelabuhan Benoa dan ditargetkan mulai konstruksi pada pertengahan 2026. Sebelumnya, proyek ini sempat berjalan lambat akibat terbatasnya minat investor.
Namun, dengan adanya kesepakatan lintas pemerintah daerah, peluang percepatan proyek dinilai semakin terbuka.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Pendekatan kolaboratif ini menjadi langkah bersama untuk mengatasi krisis sampah,” kata Koster.
Kesepakatan tersebut juga mencakup penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi pembangunan. Pemerintah berharap proyek ini tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga menjadi sumber energi alternatif bagi wilayah Denpasar dan sekitarnya.
Editor : Adi Permana
Rabu, 15 April 2026 13:39 WIB
Selasa, 14 April 2026 10:05 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...