Rehabilitasi Sawah Pascabencana Aceh dan Sumatera Dikebut, Baru 2.045 Hektare Rampung

Pers Pangannews

8 jam yang lalu

news
Sektor pertanian di Aceh mengalami dampak kerugian yang sangat besar akibat bencana banjir bandang yang melanda di sejumlah kabupaten/kota. (Foto : dok. Pemprov Aceh)

Pangannews.id - Upaya pemulihan lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera masih berlangsung. Pemerintah mencatat, dari puluhan ribu hektare lahan yang rusak, baru sebagian kecil yang berhasil direhabilitasi.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat hingga 24 April 2026, dari total 42.702 hektare sawah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebanyak 2.045 hektare telah selesai diperbaiki. Sementara 12.126 hektare lainnya masih dalam proses penanganan.

Di Aceh, rehabilitasi baru menjangkau 116 hektare dari total 31.464 hektare lahan terdampak. Sumatera Utara mencatat 224 hektare selesai dari 7.336 hektare, sedangkan Sumatera Barat menjadi wilayah dengan progres paling tinggi, yakni 1.705 hektare dari total 3.902 hektare.

Pemerintah menyatakan percepatan terus dilakukan, tidak hanya melalui perbaikan fisik lahan, tetapi juga dengan menjaga agar sawah tidak beralih fungsi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, perlindungan lahan menjadi bagian penting dalam proses pemulihan tersebut.

“Proteksi lahan pertanian di daerah itu menjadi fokus pemerintah. Kita sudah tegaskan tidak boleh alih fungsi lahan, titik. Dan ini sudah ada undang-undangnya,” kata Amran saat kunjungan di gudang Bulog, Karawang, Kamis (23/4/2026), dikutip dari Antara.

Selain rehabilitasi, pemerintah juga mulai menyalurkan bantuan benih kepada petani terdampak agar aktivitas tanam bisa segera kembali berjalan.

“Semua sawah yang rusak itu ditanggung oleh pemerintah,” ujar Amran.

Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti persoalan administrasi lahan yang kerap muncul pascabencana. Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pembaruan data pertanahan menjadi bagian dari upaya pemulihan.

“Perlu ada instruksi agar jajaran bekerja sama dengan pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang,” kata Tito.

Ia menambahkan, pemerintah daerah diminta aktif berkoordinasi dengan kantor wilayah ATR/BPN guna mempercepat pendataan ulang lahan warga. Pemerintah pusat disebut akan turun tangan jika ditemukan hambatan di lapangan.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...