6 jam yang lalu
Pangannews.id - Langkah cepat Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman dalam merespons harga telur mendapat sambutan positif dari peternak ayam petelur.
Sejumlah kebijakan yang diputuskan pemerintah dinilai menjadi solusi konkret untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat yang tengah tertekan akibat kelebihan pasokan dan tingginya biaya produksi.
Ketua Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, mengapresiasi keputusan Mentan Amran yang dinilai sangat membantu peternak.
Salah satunya adalah penguatan pengawasan agar tidak terjadi pembelian telur di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram, serta peningkatan penyerapan telur oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian yang hari ini telah memutuskan beberapa hal penting. Ini sangat membantu untuk kelangsungan hidup peternak," kata Yudianto usai audiensi dengan Mentan Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (9/6/2026).
Ia mengatakan, surat terkait penegakan HAP telah ditembuskan kepada Satgas Pangan sehingga diharapkan tidak ada lagi pembelian telur di bawah Rp26.500 per kilogram.
"Kami menghimbau seluruh pedagang dan pengusaha ritel untuk membantu kami dan menaati apa yang sudah disampaikan Bapak Menteri. Apabila setelah hari ini masih terjadi pembelian telur di bawah Rp26.500, peternak dapat segera melaporkannya kepada Badan Pangan Nasional," ujarnya.
Yudianto juga mengapresiasi inisiatif Mentan Amran yang mendorong peningkatan penyerapan telur oleh BGN dari sebelumnya satu kali menjadi tiga kali dalam sepekan. "BGN juga akan menyerap telur dari peternak, dari yang sebelumnya seminggu sekali menjadi tiga kali. Ini sangat membantu kami," katanya.
Menurut Yudianto, kebijakan tersebut sangat dibutuhkan mengingat peternak sedang menghadapi kondisi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga telur jatuh jauh di bawah biaya produksi.
Di Jawa Timur harga telur bahkan sempat turun hingga Rp21.500 per kilogram, sedangkan di Jawa Tengah sekitar Rp22.500 per kilogram dan di wilayah Jawa Barat serta Jakarta berkisar Rp22.300-Rp22.500 per kilogram.
Koordinator Rumah Kebersamaan Peternak Layer Mandiri BKTNT Blitar, Kediri, Tulungagung, Malang, dan Trenggalek, Eti Marlina, juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Mentan Amran dalam mengakomodasi aspirasi peternak rakyat.
"Alhamdulillah apa yang disampaikan teman-teman peternak sudah diakomodir dengan baik oleh Pak Mentan. Pak Mentan memang pro peternak rakyat," ujarnya.
Eti menjelaskan, selain meningkatkan penyerapan telur melalui BGN, pemerintah juga akan membantu distribusi kelebihan produksi telur dari sentra produksi seperti Blitar ke daerah yang bukan sentra ayam petelur.
"Menteri Pertanian bersama Pak Dirjen dan stafnya akan membantu menyalurkan produksi telur yang surplus ke daerah-daerah yang bukan sentral ayam petelur atau yang kita ketahui sebagai zona merah," katanya.
Ia menambahkan, peternak rakyat dari Blitar mengapresiasi kepedulian Mentan Amran yang dinilai selalu hadir saat peternak menghadapi kesulitan.
"Ini yang keempat kalinya kami mengalami kesulitan dan beliau sangat responsif, responsnya cepat, dan dengan regulasi yang beliau punya, insyaallah permasalahan kami ini bisa terselesaikan dan terurai. Terima kasih Pak Mentan, teruslah menjadi pejuang swasembada telur yang berhasil membuat peternak rakyat ikut menjadi pejuang pangan untuk Indonesia Emas 2045," tandasnya.
Sebelumnya, Mentan Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional menemui sejumlah peternak dan memberikan solusi untuk menstabilkan harga telur. Mulai dari peningkatan penyerapan oleh BGN hingga penguatan pengawasan HAP oleh satgas pangan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara kita peternak petelur seluruh Indonesia yang hadir menemui kami meminta kebijakan-kebijakan yang bisa memperbaiki harga telur yang turun. Saya apresiasi, saya bangga dengan peternak petelur seluruh Indonesia mampu memenuhi kebutuhan anak bangsa, surplus bahkan ekspor ke negara lain. Di sisi lain kami sudah mengambil beberapa kebijakan langkah-langkah agar kita bisa lindungi mereka, jangan sampai merugi,” ungkapnya.
Editor: Adi Permana
6 jam yang lalu
Selasa, 09 Juni 2026 14:13 WIB
Selasa, 09 Juni 2026 14:08 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...