Sertifikasi Pangan Jadi Modal UMKM di Palangka Raya Tembus Pasar yang Lebih Luas

Pers Pangannews

2 jam yang lalu

news
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Angkatan I Tahun 2026. (Foto : dok. Pemkot Pangkar Raya)

Pangannews.id - Meningkatnya jumlah usaha pangan rumahan di berbagai daerah membawa tantangan baru terkait keamanan produk yang beredar di masyarakat. Selain soal cita rasa dan kemasan, pelaku usaha kini dituntut memahami standar produksi, penggunaan bahan tambahan pangan, hingga ketentuan pelabelan agar produk yang dipasarkan aman dikonsumsi.

Hal itu menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya yang menggelar Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Sebanyak 50 pelaku usaha mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan memperoleh Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Riduan mengatakan keamanan pangan tidak bisa dipisahkan dari upaya perlindungan konsumen. Menurut dia, produk pangan yang diproduksi tanpa memperhatikan standar kesehatan berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat.

"Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Bimtek PKP ini, kami berharap seluruh pelaku usaha IRTP dapat menghasilkan produk yang aman, sehat, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Riduan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek yang menjadi syarat utama dalam produksi pangan olahan. Materi yang diberikan meliputi regulasi pangan, penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRTP), penggunaan bahan tambahan pangan yang aman, hingga ketentuan kemasan, label, dan iklan produk.

Selain itu, pelaku usaha juga mendapat penjelasan mengenai proses perizinan berbasis digital melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), yang kini menjadi pintu utama pengurusan legalitas usaha.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Haryadi mengatakan peningkatan pemahaman pelaku usaha menjadi penting seiring meningkatnya persaingan produk pangan lokal di pasaran.

Menurut dia, legalitas dan jaminan keamanan produk tidak hanya menjadi syarat administrasi, tetapi juga menentukan tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha kecil dan menengah.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, Dinas Kesehatan menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya sebagai narasumber.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami standar keamanan pangan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga pemasaran.

Di tengah pertumbuhan usaha pangan lokal yang terus meningkat, aspek keamanan produk menjadi salah satu faktor yang semakin diperhatikan konsumen. Produk yang telah memenuhi standar mutu dan memiliki legalitas dinilai memiliki peluang lebih besar untuk bersaing, baik di pasar lokal maupun pasar yang lebih luas.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...